Berita Sumut

Penjarakan Pelaku Kecurangan

Administrator
Matatelinga - Medan, Politisi Partai Golkar CP Nainggolan meminta aparat kepolisian menangkap pelaku kecurangan pemilu legislatif 9 April lalu. "Penyelenggaraan pileg kali ini kami nilai paling bobrok. Kebobrokan itu dibuktikan dengan banyaknya ditemukan indikasi kecurangan. Oleh karenanya, kami meminta tangkap dan penjarakan pelakunya," cetus CP Nainggolan.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan dalam penghitungan suara ulang misalnya di TPS 16 Bantan ada 24 suara  yang memilih dirinya sebagai caleg DPRD Medan dapil 4  dipindahkan kepada caleg lain. Namun setelah dilakukan pengecekan 24 suara itu dikembalikan lagi kepada dirinya. "Ini kan namanya kecurangan," jelas CP Nainggolan.

Tak hanya itu, berkas  C1 ke KPU Pusat  tidak benar karena tanpa ada lampiran tanda tangan saksi, serta angka yang diubah. "Lihat saja di website KPU Pusat seluruh dokumen C1 tidak benar karena adanya berkas yang tidak ditanda tangani saksi diterima.Dan  dalam penulisan angka juga tidak benar, tapi tetap diterima untuk dilihat publik kita desak agar dilakukan pengusutan," tegasnya.

Disinggung soal apa langkah yang dilakukan terkait adanya kecurangan pileg itu, CP Nainggolan, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 25, setiap caleg yang ingin mempermasalahkan penyelenggaraan KPU harus mendapat persetujuan antara lain dari ketua umum partainya. "Kami ini kanorang-orang yang terjalami, jadi rasanya proses aturan itu agak sulit.
Namun, yang namanya pelanggaran dan kecurangan pileg itu harus diusut dan tak boleh dibiarkan," katanya.

Hal yang sama juga dikemukakan Batara Lubis. Caleg DPRD Sumut dari Partai NasDem ini juga sangat menyayangkan buruknya penyelenggaraan pileg kali ini. "Banyaknya kecurangan ditemukan  harus diusut tuntas. Tujuannya, agar ada efek jera," katanya.


(Mt-01)

Tag:DPRDPemprovsuSumutcaleg

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.