✕
Berita Sumut

Pengungsi dari 16 Desa di Luar Radius 5 km Tetap Akan Dipulangkan

Administrator
Matatelinga - Medan, Pemerintah tetap akan memulangkan
pengungsi dari 16 desa yang berada di luar radius 5 km Gunung Sinabung.
Begitupun waktu pemulangan warga dari 16 desa tersebut akan memperhatikaan  kondisi psikologis warga yang masih trauma
akibat peristiwa tewasnya 15 korban semburan awan panas.



“Kebijakan BNPB untuk memulangkan
16 desa di luar radius 5 km pada prinsipnya tetap akan dilakukan namun waktunya
memperhatikan kondisi psikologi masyarakat,” ujar Gubsu saat ditanya wartawan di
Kantor Gubsu, Senin (3/2/2014).

Gubsu mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Kepala
BNPB Syamsul Maarif pada Minggu (2/2) malam, mengingatkan bahwa tetap yang
bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana Sinabung adalah Pemkab Karo,
sementara posisi Pemprovsu dan Pemerintah Pusat sebagai backup.



Sebagaimana arahan presiden SBY
bahwa warga masyarakat di radius 3 km akan direlokasi dan tidak dibenarkan
kembali menetap di sana. Untuk lokasi kediaman warga di radius 3 km tersebut, saat
ini menurut Gubsu, titik lokasi sudah diperoleh. Mendagri sudah mengeluarkan
direktif kepada Sekda Pemkab Karo sebagai leading sector proses relokasi
dimaksud.



Lebih jauh lagi, ujar Gubsu, Mendagri
juga telah mengutus salah seorang direktur untuk bersama-sama dengan Pemprovsu
melakukan pendampingan atau supervisi kepada Pemerintah Kabupaten Karo dalam
hal pengadaan lahan dan relokasi rumah bagi warga masyarakat yang ada radius 3
km .



Gubsu juga mengungkapkan
bedasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa status Gunung
Sinabung masih berada pada status Awas IV. Beliau juga menkankan bahwa radius 5
km masih terlarang untuk dimasuki dan meminta semua pihak menepati larangan
tersebut.



Seluruh korban tewas akibat
bencana Sinabung, kata Gubsu, akan diberikan bantuan santunan Rp  11 juta yang berasal dari Rp 5 juta dari BNPB,
Rp 3,5 juta dari Pemprovsu dan Rp 2,5 juta dari Pemkab Karo.   “Khusus
bantuan dari Provinsi, tadi pagi saya barusan tandatangani dari dana TT (tidak
terduga:red),” ujar Gubsu

(Adm)

Tag:BanjirbinjaijambretkorupsiMedanPemprovsupenyiksaanSimalungun

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.