Berita Sumut

Serka Sudikdo Dari Anggota TNI AD Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Administrator
Matatelinga - Medan, Secara resmi Pangdam I/BB Barisan Mayjen Istu Hari memberhentikan secara tidak hormat Serka Sudikdo dari anggota TNI AD dengan acara upacar dilapangan Makodan I/BB Medan - Binjai.

Baju dinas Serka Sudikdo ditukar dengan pakaian pengganti dengan diapit oleh dua Polisi Militer

Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Serka Sudikdo karena terlibat pembalakan hutan sekitar 1.200 hektar yang di hutan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis serta terlibat kasus penggunaan narkoba dan kasus penimbunan bahan bakar minyak di Riau pada 2005

Pangdam I/BB Barisan Mayjen Istu Hari dalam pidatonya mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan hukuman yang layak diberikan kepada anggota TNI angkatan darat yang telah melanggar ketentuan yang ada.

"Ini dilakukan demi tegaknya supremasi hukum dan pembinaan organisasi serta demi nama baik kesatuan. Harus diingat bahwa tidak ada satu orang pun prajurit TNI dan PNS yang kebal terhadap hukum," ucap Mayjen Istu Hari.


(Mt-01)

Tag:MedanPanglimaSumut

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.