Berita Sumut

1,5 Ton Narkoba di Sita Tim BNN dan Bea Cukai

Administrator
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Belum habis ingatan kita dengan ditangkapnya 50 Kg narkoba jenis sabu sabu, kini kembali  Tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan  narkoba jenis ganja  1,5 ton di dua lokasi, Bogor dan kargo Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (30/1/2019)



Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, padawa Wartawan Kamis (31/1/2019) mengatakan, setelah BNN menerima info dari masyarakat, BNN bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor, Jawa Barat. Tiba di TKP truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir. Pada saat tersebut Anggota BNN melakukan  penangkapan. Dari interogasi dan keterangan tersangka, berhasil dikembangkan dengan ditemukannya kembali narkoba di kargo Bandara Soetta dan menangkap dua pelaku lain.

Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan  kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendigin. Ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompartemen khusus ditutup dengan plat besi. Sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara, jelas Arman.



Menurut tersangka, pemilik narkoba dan yang menyuruh mereka seorang Napi LP Kebon Waru, Bandung, bernama Parman. Seluruh barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk disidik, pungkas Arman.

(Mtc)

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:15 Ton GanjaBNN RIbea cukaikriminalnarkobaMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.