Berita Sumut

Anggaran Infrastruktur dan Produk Hukum Belum Bisa Menjawab Persoalan Banjir di Medan

Administrator
Hand over
MATATELINGA, Medan:  Banjir yang melanda Kota Medan akibat luapan air sungai dan buruknya saluran drainase harus menjadi perhatian serius. Sekretaris Komisi D DPRD Medan, H.Salman Alfarisi Lc, MA menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap anggaran infrastruktur yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan.



"Persoalan banjir di Medan ini muncul saat tingginya curah hujan. Dan saya menilai perlu adanya evaluasi terhadap projek infrastruktur di Kota Medan karena belum bisa menjawab persoalan banjir ini," ungkap Salman saat dihubungi wartawan, Minggu (16/09/2018).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan juga melihat, produk hukum yang sudah ada misalnya Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR), Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga perda Pengeloaan Persampahan belum mampu menjawab persoalan banjir ini.



"Saya melihat baik itu projek infrastruktur dan produk hukum yang diciptakan belum mampu menjawab persoalan ini," jelasnya.

Pria lulusan Universitas Islam Madinah ini mengatakan, dalam penerapan produk hukum ini diperlukan ketegasan Pemerintah Kota Medan dalam menjalankannya. "Dalam penerapan aturan diperlukan ketegasan Pemerintah Kota, karena banyak pembangunan di Medan tidak memperhatikan lingkungan sekitar sehingga menimbulkan dampak negatif," jelasnya.

Dalam persoalan banjir ini, Salman juga melihat, sebagai Kota yang memiliki banyak Sungai, persoalan banjir memerlukan sinkronisasi dan koordinasi antar lembaga. "Dalam persoalan banjir di Medan, dimana banyak sungai memerlukan sinkronisasi dan koordinasi yang baik dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Dalam persoalan banjir di Medan, kita juga tidak melihat adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik sehingga pemanfaatan dan mamaksimalkan fungsi sungai kurang dilakukan dengan baik," terangnya seraya mengatakan salah satu keberhasilan sebuah kota adalah pengelolaan sungainya yang baik.

Permasalahan banjir di sebuah kota juga dikarenakan buruknya edukasi tentang sampah terhadap masyarakat. Dan dalam permasalahan ini, Salman melihat Pemko Medan belum maksimal. "Dalam persoalan sampah yang juga menjadi salah satu faktor penyebab banjir, kita melihat Pemko belum maksimal melakukannya terutama soal edukasi kepada warga," ucapnya.

Soal persampahan ini, DPRD sebagai lembaga legislatif sudah menyiapkan aturannya berupa Perda pengelolaan Persampahan. "DPRD Sendiri sudah menyiapkannya, namun kita melihat penerapannya masih belum maksimal. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya warga yang menganggap Sungai sebagai tempat pembuangan sampah." jelasnya.

(Mtc/rel)

Penulis
: Rillis
Editor
: Amrizal
Tag:Banjir Kota MedanDPRD MedanMatatelingaSumut

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.