Berita Sumut

Anggota DPRD Asahan Ini Minta Bupati Tutup Kegiatan Usaha PT.VSC

Faeza
mtc/ist
Anggota komisi A DPRD Asahan drs.H.Sofyan Ismail
MATATELINGA, Asahan:  Anggota komisi A DPRD Asahan drs.H.Sofyan Ismail meminta Bupati Asahan drs.H.Taufan Gama Simatupang,MAP dan ketua DPRD Asahan H.Benteng Panjaitan untuk melakukan tindakan tegas terhadap  aktivitas perusahaan pengolahan buah kelapa sawit PT.Varem Sawit Cemerlang yang berlokasi di lingkungan III kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Asahan, Rabu (11/7/2018).



Informasi yang dapat dihimpun Matatelinga.com dari anggota komisi A DPRD Asahan drs.H.Sofyan Ismail, Rabu (11/7/2018) di Kisaran mengatakan bahwa keberadaan perusahaan pengolahan buah kelapa sawit PT.Varem Sawit Cemerlang yang berlokasi di lingkungan III kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, ditengarai banyak menimbulkan permasalahan dan tidak berdampak menguntungkan bagi warga masyarakat sekitar pabrik tersebut.


"PT.VSC sejak berdiri sekian tahun lalu hingga kini masih menimbulkan permasalahan dengan warga masyarakat sekitar, dan banyak lagi permasalahan yang telah diciptakan oleh PT.VSC, mulai dari soal PHK terhadap puluhan karyawan yang nota bene sebagian dari warga masyarakat setempat, pengerusakan terhadap riol parit , jembatan atau titi milik warga masyarakat sepanjang lingkungan VI dan VII akibat pelebaran jalan yang nota bene jalan tersebut masih merupakan milik HGU PTPN IV Kebun Pulu raja, serta rumah warga yang retak akibat getaran truck tangki CPO PT.VSC yang muatannya melebihi tonase saat melintasi pemukiman warga masyarakat sepanjang lingkungan VI dan VII," urai Sofyan.



Demikian juga terhadap limbah cair yang dihasilkan oleh PT.VSC , mereka secara langsung membuangnya ke aliran sungai Aek Kuasan, dan mereka membuangnya kala di daerah tersebut turun hujan.


Sofyan Ismail juga mengatakan warga masyarakat serta karyawan yang di PHK PT.VSC sudah melayangkan surat pengaduannya  ke DPRD  Asahan, beberapa waktu lalu, dan DPRD Asahan juga telah memanggil  para pihak, namun PT.VSC yang diwakili oleh Mill Manager  El Yudi tidak bersedia menanda tangani risalah bipartit dan itu terjadi pada 26 Maret 20018 lalu, selanjutnya Disnaker kabupaten Asahan dengan suratnya nomor 1400/III-DKT/IV/2018  yang disampaikan epada pihak PT.VSC terkait permasalahan tenaga kerja yang di PHK oleh PT.VSC,  namun juga tidak diindahkannya, selanjutnya komisi A DPRD Asahan para pihak termasuk PT.VSC  serta instansi terkait  untuk melakuan rapat dengar pendapat yang tidak menghasilkan keputusan.


"Dan komisi A DPRD Asahan dengan Pemerintah Kabupaten Asahan selanjutnya menyepakati membentuk tim investigasi dengan tujuan untuk melihat secara langsung dan riil kehidupan masyarakat dan pabrik serta dampak lingkungan yang ditimbulkan tersebut,  namun kedatagan kami tim investigasi tidak mendapatkan sambutan dari PT.VSC," pungkasnya. (mtc/ben)

Penulis
: Benawi
Editor
: Faeza
Tag:Dprd asahanMinta Bupati Tutup Kegiatan Usaha PT.VSCPemkab AsahanTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.