Berita Sumut

BNN Gagalkan Peredaran 36,5 kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Administrator
Hand over
MATATELINGA, Medan:  Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran 36,5 kg Sabu dan 3.000 butir pil ekstasi, melalui operasi penangkapan dari 4 lokasi terpisah di Sumut, sejak Minggu (16/9) hingga Jumat (21/9).



Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sebanyak 8 orang, dimana dua diantaranya adalah sipir dan napi Lapas Lubuk Pakam.

"Benar, dalam operasi penangkapan dan penyitaan kasus narokoba di Sumut, berhasil diamankan sebanyak 36,5 kg sabu dan 3.000 butir ekstasi, serta 8 orang tersangka," ungkapnya, Sabtu (22/9/2018).



Tambah Arman, penangkapan tersebut dilakukan di Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Medan Sunggal, dan Tanjung Balai. Adapun 8 orang yang ditangkap, masing-masing Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini, Bayu, Maredi (sipir) dan Dekysn (napi).

"Selain narkotika sabu dan ekstasi, juga diamankan uang tunai hasil penjualan narkiba senilai Rp 681.635.500, Kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, pasport, kendaraan roda 4 dan roda dua," jelasnya.

Arman Depari menceritakan, penangkapan-penangkapan ini bermula, setelah BNN memperoleh informasi adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut untuk diedarkan didalam lembaga pemasyarakatan (LP).

Setelah menerima informasi itu, lanjut dia, BNN RI langsung melakukan penyelidikan di LP Lubuk Pakam dan menangkap seorang tersangka bernama Bayu (kurir) yang mengantar contoh narkoba sabu ke LP tersebut untuk diiedarkan dan digunakan di dalam lapas sebanyak 50 gram (0,5 kg).

"Yang menerima ialah seorang sipir bernama Maredi atas suruhan seorang napi bernama Dekyan. Keduanya ditangkap saat melakukan serah terima narkotika," ujarnya.

Selanjutnya ujar Arman Depari, BNN langsung melakukan pengembangan di beberapa lokasi dan menangkap 5 tersangka lainnya. Dalam penangkapan tersebut BNN berhasil menyita barang bukti 36 kg sabu serta alat-alat pendukung tersangka melakukan kejahatannya.

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan dibawa ke BNN pusat untuk di sidik dan dikembangkan," pungkasnya.

Penulis
: Amr/rel
Editor
: Amrizal
Tag:5 Kg sabuarman depariBNN RIBNN gagalkan Ribuan Butir EkstasiPeredaran 36Ribuan Butir EkstasiJaringan Narkoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.