Berita Sumut

Bedah Buku: Masyarakat Harus Terlibat Dalam Perda

Administrator
google/net
MATATELINGA, Medan: Ketua Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Faisal Akbar Nasution, mengatakan kalangan legislatif harus menjamin bahwa seluruh produk perundang-undangan yang dihasilkan oleh DPR maupun Perda harus melibatkan partisipasi dari masyarakat.



Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam bedah buku "Pengaruh Partisipasi Pulik Dalam Pembentukan Undang-Undang" yang ditulis oleh Joko Riskiyono di Gedung Peradilan Semu, Kampus Universitas Sumatera Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FH USU, Prof Dr Budiman Ginting, SH MH, Penggiat Perpustakaan MPR Roosiyah, Msi, M,kom, para dosen dan para mahasiswa FH USU termasuk sejumlah praktisi hukum.

Keterlibatan tersebut menurut Faisal harus mencakup seluruh tahapan yang dimulai dari perencanaan, pembahasan hingga pada akhirnya penetapan keputusan untuk mengesahkan peraturan tersebut. "Jangan sampai bentuk keterlibatan publik hanya saat menggugat produk undang-undang yang dihasilkan saja," katanya, Selasa (23/5/2017). Faisal menjelaskan, dalam beberapa kasus keterlibatan masyarakat justru akan menjadi faktor penentu umur dari peraturan yang dihasilkan.

Pernyataan ini diamini oleh Joko Riskiyono. Dalam bukunya tersebut, ia sengaja memaparkan berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang di DPR. Salah satu hal yang secara gamblang disampaikannya yakni mengenai putusan dari Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa poin usulan DPR tentang masa bagi kader partai politik yang ingin menjadi penyelenggara pemilu.

"Dalam salah satu poin diusulkan agar kader partai politik yang ingin menjadi penyelenggara pemilu hanya perlu mengundurkan diri saat yang bersangkutan melamar menjadi penyelenggara. Sebelumnya kan diatur harus sudah mundur sebagai anggota parpol maupun simpatisan parpol minimal 5 tahun terakhir. Dan ini dibatalkan akibat gugatan dari 23 organisasi dan 113 individu," sebutnya.



Sementara itu, Dekan FH USU Prof DR Budiman Ginting berharap bedah buku yang digelar tersebut akan menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan yang pada prinsipnya akan mengatur kehidupan mereka nantinya.

(Mtc/amr/rel)

Penulis
: Mtc/amr/rel
Editor
: dongan
Tag:USUbedah bukuBerita Sumutfakultas hukummatatelinga.commatatelinga com

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.