Masih dikatakan Revi, selanjutnya tim langsung membawa tersangka dan barang bukti berupa satu unit HP Merek Oppo dan sepeda motor Honda Vario BK 4471 AHL ke Polsek Medan Kota untuk diproses.
Hasil interogasi dengan tersangka, kata Revi, ternyata mereka sudah melakukan jambret sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Kota. "Dan motifnya masih kita dalami. Sedangkan untuk temannya Dika yang berhasil meloloskan diri, sudah kita masukkan ke DPO,"kata pria dengan melati satu di pundaknya ini. (mtc/amr)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.