Berita Sumut

Bus Tahanan Kejari Medan Tabrak Pelajar

Faeza
Mtc/ist
Kendaraan pengangkut tahanan milik Kejari Medan yang bergerak dari Rutan Tanjung Gusta Klas 1A menuju Pengadilan Negeri (PN) Medan menabrak seorang pelajar, Selasa (12/9/2017).
MATATELINGA, Medan: Kendaraan pengangkut tahanan milik Kejari Medan yang bergerak dari Rutan Tanjung Gusta Klas 1A menuju Pengadilan Negeri (PN) Medan dikabarkan menabrak seorang pelajar, Selasa (12/9/2017).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban adalah seorang siswi dari Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Eka Prasetya yang belum diketahui identitasnya. Dia mengalami pingsan dan luka cukup parah dibagian kepala yang menyebabkan darah terus bercucuran membasahi wajahnya. 


Adi, salah seorang warga Jalan Sukadono, sekitar lokasi kecelakaan mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat kendaraan jenis bus dengan nomor polisi (nopol) plat merah BK 7725 M kala itu melaju dengan kecepatan tinggi. 


"Setiap hari kalau lewat sini mobil tahanan ini ngebut-ngebut aja bang, macam bawak orang mati. Padahal isinya tahanan bernyawa semua bang," katanya.


Pengakuannya, warga Jalan Sukadono sempat kesak terhadap pengemudi bus pembawa tahanan yang diketahui bernama SS karena enggan turun mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. 


Adi juga menjelaskan sempat terjadi adu mulut, namun polisi dari Polrestabes Medan dan seorang pengawal tahanan (waltah) lantas turun untuk menenangkan warga kemudian langsung membawa korban ke Rumah Sakit terdekat.


Sementara itu,  Kepala Seksi Pidana Umum Taufik ketika dikonfirmasi, mengakui dirinya belum mendapat laporan terkait insiden ini. 


Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel marunduri membenarkan kejadian tersebut dan kinmi personilnya sedang melakukan penecarian tempat korban dirawat.


(mtc) 

Penulis
: Tim
Editor
: Amrizal
Tag:Bus tahananKecelakaan lalulintasKejari MedanKejari.medan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.