Berita Sumut

DPRD Medan: Pasar Kampung Lalang Diserahterimakan 5 Maret

Administrator
Google
MATATELINGA, Medan:    Komisi C DPRD Medan melakukan pertemuan tertutup bersama PD Pasar, Inspektorat, Senin (25/2/2019). Pertemuan itu berlangsung sekitar 60 menit. Dari pertemuan itu disepakati penyerahan Pasar Kampung Lalang dilakukan pekan depan.



"Pada 5 Maret serah terimanya, saat ini sedang dipersiapkan proses PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima. Setelah PHO, pedagang sudah bisa masuk," ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan.

5 Maret itu, kata dia, juga akan dilakukan serahterima dari bagian aset ke PD Pasar.

Kata dia, pihak kontraktor telah 'legowo' menyerahkan Pasar Kampung Lalang ke Pemko Medan, Boydo menyebutkan bahwa pihak kontraktor tengah menyusun kelengkapan untuk ke PKP2R, termasuk menyediakan sound atau pengeras suara.



Terkait denda sebesar Rp 3,1 miliar yang harus dibayarkan oleh PT Budi Mangun KSO, Boydo menyebutkan bahwa denda itu sudah final.

"Dan itu berdasarkan keterangan BPK Perwakilan Sumut sudah masuk di LHP 2018, " jelasnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:5 Maret diserahkan Pasar Kampung LalangDPRD MedanKomisi CMatatelingapasar marelanTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.