Berita Sumut

Daun Ganja di amankan di Universitas, di Musnahkan Polsek Medan Kota

Administrator
google
Matatelinga.com,  Polsek Medan Kota melakukan pemusnahan sebanyak 1,495 Kilogram Ganja yang diamankan dari Kampus Institut Teknologi Medan (ITM) pada Minggu (9/6) lalu.Pemusnahan narkoba jenis daun ganja kering dengan cara dibakar, Rabu (24/8/2016) pukul 14.30 WIB., supaya tidak dapat dipergunakan lagi maupun beredar

"Barang bukti daun ganja kering itu, dari tersangka Maruntung Manalu," jelas Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu.

Lanjut Marualesi, dia menyebutkan kronologis penangkapan ganja tersebut. Mulanya, tim unit penyelidik mendapatkan informasi dari mahasiswa ITM bahwa, ada yang menjual narkotika jenis daun ganja kering.

Selanjutnya, tim penyelidik menuju TKP yang berada di Jalan Gedung Arca No 52, Medan. "Ternyata benar, seorang laki-laki bernama Maruntung Manalu bawa barang bukti itu," sambung Martualesi.

Dia bilang, barang bukti itu ditemukan dari dalam tas ransel tersangka yang kost di Jalan Gedung Arca No 52, Medan. Aslinya, tersangka berasl dari Riau. Turut hadir saat pemusnahan barang bukti itu dari JPU Kejari Medan, Maya.


(Mtc)

Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.