Berita Sumut

Demo di Kantor Wali Kota, Pedagang Pasar Pringgan Tidak Ingin Dikelola Pihak Swasta

Faeza
mtc/ist
Seratusan pedagang Pasar Pringgan untuk ketiga kalinya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (16/4). Aksi ini sebagai buntut belum dipenuhinya tuntutan pedagang yang mendesak Pemko Medan mengganti pengelola pasar itu.
MATATELINGA, Medan: Seratusan pedagang Pasar Pringgan untuk ketiga kalinya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (16/4). Aksi ini sebagai buntut belum dipenuhinya tuntutan pedagang yang mendesak Pemko Medan mengganti pengelola pasar itu.

Pedagang Pasar Pringgan, Kamsi Sihotang mengatakan, pihaknya tidak ingin Pasar Pringgan kembali dikelola pihak swasta. Sebab, pedagang telah jerah dengan pengelolaan pihak swasta.

"Kami mau menuntut hak kami sebagai pedagang Pringgan. Kami sudah 20 tahun dikelola PT IRA, sekarang sudah masuk PD Pasar ke tempat kami, mau diserahkan pula ke PT Parbens. Kemarin sudah dipasang plang PT Parbens, kami cabut. Karena, penyerahan ke PT Parbens tanpa kami ketahui. Tapi tiba-tiba sudah masuk,"ujarnya di sela-sela aksi.

Kamsi menjelaskan, selama pihak swasta PT IRA mengelola, pasar tidak terawat. Namun, sesaat dipegang PD Pasar perubahan signifikan terjadi. Pasar tampak dirawat, kebersihan pun sangat terjaga.

"Kemarin kami bayar Rp 30 juta ke PD Pasar. Kami pun dapat sertifikat, kami asli pedagang situ dikasi sertifikat. Memang sudah bagus pasar kami. Tapi ini saat kami sudah bayar, mereka masuk. Kami tidak mau dikelola pihak swasta. Kami rasa lebih bagus PD Pasar. Kami mau PD Pasar yang mengelola, jangan pihak swasta,"ungkapnya.

Para pedagang pun menyampaikan kekhawatirannya, apabila pihak swasta masuk, mereka akan dipungut biaya lagi di luar retribusi.

Sebab, lanjut Kamsi, sudah ada kabar bahwa PT Parbens akan memungut Rp 50 sampai Rp 100 juta pada pedagang.

"Kami khawatir, nanti PT Parbens itu minta duit lagi. Sudah ada kabar kami mau dikutip Rp 50 sampai Rp 100 juta lagi,"terangnya.

Hal senada disampaikan Pedagang Pasar Pringgan, Rosnani Boru Tarigan. Ia menyatakan, apabila dikelola pihak swasta, sudah terbukti tidak memberikan kebaikan.

 "Kami tak mau dilkelola PT Parbens," katanya dengan tegas.

Para pedagang ini, telah melakukan aksi serupa lebih dari tiga kali sejak Februari 2018 lalu. Tuntutan mereka sama, yakni mengganti pengelolaan pasar itu dari pihak swasta ke pemerintah.

"Kami minta Pemko menunjuk PD Pasar sebagai pengelola," kata pedagang.

Dalam melakukan aksinya, pedagang mendobrak pintu gerbang kantor Wali Kota, dan menuntut Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menjumpai pedagang.

"Kami menuntut hak-hak kami. Selama ini Eldin tak pernah merespons tuntutan kami," teriak mereka.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan, permasalahan pengelolaan Pasar Pringgan harus diperjelas dengan detail. Sebab, ada hal-hal yang belum terang benderang yang tidak dipahami pedagang.

Menurutnya, PD Pasar tidak ada hak untuk meminta sejumlah uang dengan alasan sertifikat. Sebab, PD pasar merupakan BUMD yang sudah jelas dananya ditampung dalam APBD.

"Itu harus dipahami dulu. Selain retribusi, tidak ada boleh pungutan lain pada pedagang. Kenapa PD Pasar minta Rp 30 juta? Gak boleh. Ini ada permainan PD Pasar. Tidak mungkin mereka (PD Pasar) tidak mengetahui kalau ini akan diberikan pada PT Parbens. Pedagang ini yang dijadikan korban sama mereka,"katanya. (mtc/amr)

Penulis
: amrizal
Editor
: Faeza

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.