Berita Sumut

Diduga Hasil Bisnis Narkoba , Asset Gembong Narkoba Di Asahan Disita BNN

Faeza
Mtc/ist
Ada perkembangan terbaru dari pengungkapan kasus 81 Kg sabu yang dilakukan BNN RI beberapa waktu lalu di Asahan. BNN mencium adanya tindak pidana pencucian uang dalam bisnis narkoba yang dilakukan T (50) warga Tanjung Balai, bandar narkoba itu.
MATATELINGA, Medan: Ada perkembangan terbaru dari pengungkapan kasus 81 Kg sabu yang dilakukan BNN RI beberapa waktu lalu di Asahan. BNN mencium adanya tindak pidana pencucian uang dalam bisnis narkoba yang dilakukan T ,50, warga Tanjung Balai, bandar narkoba itu.


[adx]


Karo Humas BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan BNN menyita sejumlah aset milik tersangka T, diantaranya berupa uang tunai dari dalam ATM senilai Rp. 2.5 Milliar, 6 unit mobil mewah dan sejumlah bangunan yang berada di beberapa wilayah di Kabupaten Asahan


Sejumlah aset yang disita oleh BNN lanjut Sulistyo diduga merupakan hasil dari bisnis narkoba yang dilakukan oleh TA bersama dengan para sindikat narkoba jaringan internasional.


"TA Kita amankan, Rabu (3/7/2019) bersama dengan 7 orang tersangka lainnya berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus operandi disembunyikan di dalam ban mobil dan melakukan transaksi Narkoba di tengah perairan," ujar Sulistyo.



Hingga kini BNN terus berupaya untuk mengungkap kasus TPPU dari setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap, guna memiskinkan para bandar sehingga tidak dapat lagi berbisnis Narkoba saat mendekam di balik jeruji besi.


"Hingga kini, kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan mengamankan jaringan sindikat Narkoba yang terlibat dalam kasus ini," tuturnya.


Akibatnya para tersangka diancam dengan pasal 137 huruf a dan b; pasal 3 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan pasal 5 (1) jo pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.


"Ini komitmen BNN untuk memiskinkan bandar narkoba,"tukasnya. (mtc/amr)

Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:BNNMatatelingamatatelinga.commatatelinga comTPPUTerkiniBandar Narkobabandar narkoba dimiskinkanMedan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.