Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Musa Idishah alias Dody selaku Direktur PT ALAM yang tak lain adik dari Ijeck sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019). Namun untuk penetapan tersangka lainnya, Ronny mengaku tergantung hasil penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ijeck sebagai saksi pada 7 Februari 2019. Wagub Sumut itu diperiksa hingga 11 jam lebih. (mtc)