Berita Sumut

Dua Kuli Bangunan Ini Diringkus Saat Pesta Narkoba di Hotel

Faeza
(Mtc/amr)
Tim Opsnal Polsek Sunggal meringkus dua orang pria yang tengah asyik pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Jalan Flamboyan, Medan Tuntungan, Rabu (6/9/2017) lalu. Kedua tersangka yakni Zulham (44) warga Jalan Tanjung Selamat gang Percobaan Desa Ta
MATATELINGA, Medan: Tim Opsnal Polsek Sunggal meringkus dua orang pria yang tengah asyik pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Jalan Flamboyan, Medan Tuntungan, Rabu (6/9/2017) lalu. Kedua tersangka yakni Zulham (44) warga Jalan Tanjung Selamat gang Percobaan Desa Tanjung Gusta Kec.Sunggal kab.Deli Serdang dan M. Robbi Setiawan (21) warga Jalan Perpas No.9  Tanjung Selamat Kec.Sunggal kab.Deli Serdang. Keduanya bekerja sebagai kuli bangunan.

"Polisi menerima informasi bahwa di Hotel KDS kamar nomor tiga ada yang tengah melakukan pesta narkoba. Informasi ini kita tindaklanjuti," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri.

Selanjutnya kata Daniel, tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tersebut.

"Sesampai di TKP pelapor melihat tersangka Robbi yang baru keluar dari kamar nomor 3 sehingga opsnal pun melakukan penangkapan dan membawa masuk ke dalam kamar nomor 3. Kemudian di dalam kamar nomor 3 ditemukan opsnal menemukan tersangka Zulhan yang sedang tiduran," urainya.

Kemudian tim opsnal melakukan pemeriksaan dan menemukan dari tersangka Zulham berupa 2 bungkus plastik klip kecil yang diakui adalah sabu. Kemudian setelah ditanyai 2 tsk tersebut menerangkan mau menggunakan narkotika jenis sabu bersama di dalam kamar hotel tersebut.

"Keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal. Keduanya dikenakan pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU.RI.No.35 tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun hukuman penjara,"tandasnya. (mtc/amr)
Penulis
: amrizal
Editor
: Faeza

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.