Berita Sumut

Dua Pemuda Beli Rokok Gunakan Uang Palsu di Warung

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan: Dua pengedar uang palsu diringkus petugas unit reskrim Polsek Pancur Batu,Rabu (9/8/2017) sekira pukul 21.00 wib.

Informasi Matatelinga.com dilapangan, kedua pelaku yang diringkus diketahui bernama MRAP ,31, Pengganguran warga Perumahan Dosen Politeknik Medan Jalan Pintu Air IV No.24 Kel.Kuala Bekala Kec.Medan Johor dan MYN ,33, warga Jalan Lima Manis Desa Limau Manis Kec.Tanjung Marawa Deli Serdang.



Menurut keterangan kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat bernama Abraham Sembiring bahwa ada uang Ri 1 lembaran Rp.100 ribu.yang dibelanjakan oleh kedua pelaku tersebut,untuk membeli rokok dikedenya.

Alhasil merasa uang tersebut palsu setelah diperiksa dengan teliti oleh Benyamin Sembiring yang saat itu belanja ditempat Abraham.kemudian mengikuti keduanya disaat sedang membeli rokok lagi dikedai miliknya Benyamin Guru Singa.

Sementara itu Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan,Kamis (10/8/2017).mengatakan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan petugas terhadap kedua pelaku upal tersebut,terang Sehta.

Oleh pelapor Abraham setelah mendapat informasi keberadaan pelaku dari Benyamin.kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Bandar Baru.selanjutnya diteruskan dan diberitahukan kemako Polsek Pancurbatu,ujarnya.



Mendapat informasi tersebut kemudian petugas unit reskrim polsek pancurbatu turun kelokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku tersebut.tak jauh dari Kedai milik Benyamin Guru Singa Jalan Jamin Ginting Pasar Baru Rumah Sumbul Desa Sumbul Kec.Sibolangit.

Serta memboyong keduanya kemako polsek pancurbatu,guna proses penyidikan lebih lanjut,ucap Sehta.

Ditambahkan lagi berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan yang dilakukan oleh petugas terhadap kedua pelaku.

Ditemukan barang bukti didalam tas Rangsel pelaku 10 lembar uang RI diduga palsu pecahan Rp.100 ribu,ungkap Sehta.

Berdasarkan keterangan dari hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap kedua pelaku ini.dari pengakuan para pelaku ini,bahwasanya sudah sempat 4 kali belanja didaerah Sambahe dan Sibolangit,pungkas Sehta.

Sedangkan Uang palsu tersebut dibuat para pelaku tersebut dengan menggunakan alat cetak,akunya.


(Mtc)

Penulis
: Amrizal
Editor
: Amrizal
Tag:polsek pancurbatubeli rokok pakai upalkriminalMataperedar uang palsu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.