✕
Berita Sumut

Dua Pemuda Pengangguran, Giliri Gadis Putus Sekolah di Hotel kelas Melati

Administrator
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Dua pemuda pengangguran mencabuli gadis putus sekolah yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga ,17, (bukan nama sebenarnya) di hotel kelas melati berbeda di seputaran Jalan Pantai Rambung Desa Sigara-gara, Kec. Patumbak, Deliserdang.

Akibat niat jahat kedua pelaku bernama JHA ,25, warga Jalan Mariendal Pasar III, Desa Sigara-gara, Perum BSD, Kec. Patumbak dan Her ,31, warga Jalan Mutiara Raya, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, ditangkap, adanya pengaduan keluarga korban di Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi, Minggu (23/10) menjelaskan, Senin (10/10) sekira pukul 01.00 WIB, JHA menemui Her di rumahnya.



Kepada Her, JHA mengatakan, pada Minggu (9/10) lalu dirinya bertemu dengan korban, warga Jalan Delima IV, Dusun V, Desa Sigara-gara, Patumbak di Lapangan Voly Komplek Perumahan BSD, Desa Sigara-gara. JHA mengaku sudah saling tukar nomor dengan korban.

Selanjutnya, kedua tersangka mengatur strategi untuk mencicipi tubuh korban hingga pada Selasa (11/10) sekira pukul 24.00 WIB, JHA mengajak Her bertemu korban di Lapangan Voly Komplek BSD Patumbak. Namun, dalam pertemuan itu, korban sempat lari karena ada Her.

Mungkin takut dia. Tapi terus kutemui lagi dia, kubujuklah, kubilang kalau si Her ini kawanku. Tapi dia katanya tetap takut, jadi aku suruh si Her pulang dulu,” aku JHA.



Her lalu pulang ke rumahnya. Sementara JHA tetap bersama korban, sambil mengumbar rayuan hingga korban akhirnya mau diajaknya.

Korban dibawa JHA ke hotel kitik-kitik “Soneta Star” di Jalan Pantai Rambung, Desa Sigara-gara, Patumbak. Namun semangat membara JHA sempat terkendala karena ketiadaan sepeda motor.

Karena itu, dia terpaksa menemui Her untuk meminjam sepeda motor. Saat itu Her bersedia mengantarkan rekannya dan korban ke hotel yang akan dituju. Namun, itu dilakukan Her bukan gratis, dia meminta imbalan untuk itu. Ya, kesepakatannya adalah ikut ‘mencicipi’ korban. Kesepakatan ini tak diketahui korban.

Tak ada pilihan lain, JHA pun mengiyakan permintaan koleganya itu. Mereka kemudian berbonceng tiga ke hotel melati tersebut. Kamar dipesan oleh Her setelah mereka patungan.



Setelah pembayaran uang selesai, JHA dan korban masuk ke kamar, sementara Herh menunggu di luar.

Selanjutnya, JHA dan korban melakukan hubungan badan. Sementara Her menunggu di luar dan membeli rokok. Begitu puas, JHA langsung mengajak korban pulang.

Saat keluar kamar hotel, JHA dan korban kaget, karena Her tak terlihat. Keduanya berjalan kaki, dan sekitar 100 meter, mereka bertemu Her di salah satu warung.

Anehnya, saat bertemu Her itu, lagi-lagi korban ketakutan dan lari. Namun kembali berhasil dibujuk JHA dan Her. Korban minta diantar pulang. Permintaan itu dipenuhi JHA dan Her.



Mereka kembali bonceng tiga. Pertama yang diantar pulang adalah JHA. Setelah itu, Her pura-pura mau mengantar korban. Namun di tengah perjalanan, ternyata Her membujuk korban untuk kembali ke hotel.

Awalnya, korban tidak mau. Namun karena diancam tak diantar pulang, akhirnya korban menuruti kemauan Her.

“Awalnya dia nggak mau bang, tapi saya ancam nggak saya antar pulang,” aku Her.

Giliran Her berhasil meniduri korban. Setelah puas, barulah korban Mentari diantar Her pulang.

Namun, karena merasa telah dicabuli dengan secara paksa, korban bersama kedua orangtuanya melaporkan kasus itu ke Mapolsek Patumbak, Senin (17/10) lalu.


(Mtc/Ain)

Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.