Matatelinga.com, Dua orang tersangka perampokan terhadap mahasiswa asal Kisaran di Jalan Gajah Mada Medan,ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Selasa (26/7/2016).
Informasi dihimpun wartawan, kedua tersangka yang diamankan yakni A ,22, warga Jalan AMD Tanjung Mulia Medan Labuhan, dan SS ,36, warga Jalan Pasundan Gang Deli No.10 Sei Putih Barat Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Boonic melalui Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula saat petugas melakukan patroli gabungan di seputaran Jalan Gajah Mada Medan.
Petugas yang melakukan patroli mendapati bahwa baru saja terjadi aksi perampokan dengan modus menodong memakai senjata tajam yang dialami, Refdi Syahputra Purba ,22, seorang mahasiswa asal Kisaran.
“Jadi saat itu korban mau beli minuman ditodong pakai pisau oleh pelaku sebanyak 5 orang, kemudian hp korban dirampas, selanjtnya tas ransel korban yang berisikan laptop juga mau dirampas pelaku, korban berteriak minta tolong yang didengar masyarakat sekitar dan personil kita,” ungkapnya.
Petugas yang melakukan pengejaran lalu mengamankan dua orang tersangka, sedangkan tiga orang lain berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit hp samsung lipat, dan uang kontan Rp140 ribu.
“Keduanya sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sedangkan korban sudah diarahkan untuk membuat laporan,” akunya.
(Mtc)