MATATELINGA, Medan: Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria pemakai narkoba jenis ganja, Sabtu (2/9/2017)
Pelaku bernama Ari Maulana ,26, warga Jalan Ringroad Pasar 1 Tanjung Sari Medan, diamankan petugas di Jalan Ringroad Medan dengan barang bukti 1 amplop ganja kering.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto SH, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja.
"Bermodal informasi itu, anggota kita langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan setelah mendapati ciri – ciri orang yang dimaksud, terus digeledah," kata Kompol Hendra.
Dalam penggeledahan itu, dijelaskannya, bahwa petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja 1 amplop yang disimpannya di saku pinggang celananya.
"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kita," tandasnya. (mtc/amr)