Berita Sumut

Hampir Setahun Buron, Pencuri Lembu Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Kediamannya

Faeza
mtc/ist
Buronan kasus pencurian lembu yang melarikan diri sejak Juni 2017 akhirnya ditangkap polisi. Lucunya, tersangka berinisial SH alias Dion diringkus personil Polsek Perdagangan saat kembali ke kediamannya di Kecamatan Bandar, Minggu (18/3/2018) sekitar puku
MATATELINGA, Perdagangan: Buronan kasus pencurian lembu yang melarikan diri sejak Juni 2017 akhirnya ditangkap polisi. Lucunya, tersangka berinisial SH alias Dion diringkus personil Polsek Perdagangan saat kembali ke kediamannya di Kecamatan Bandar, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tersangka Dion tidak berkutik saat petugas menyergapnya ketika ia kembali kerumah setelah selama ini melarikan diri dari kejaran polisi," ucap Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH.SIK kepada awak matatelinga.com, Selasa (20/3/2018).

Kapolsek Daniel menjelaskan Dion merupakan salah seorang tersangka kasus pencurian lembu milik di areal kebun kelapa sawit PT PP Lonsum Bahlias pada bulan Juni 2017 lalu sekira pukul 01.30 wib.

"Saat itu polisi berhasil meringkus komplotannya serta menyita barang bukti 1ekor lembu jantan dan 1unit mobil Avanza BK 1471 MT warna hitam BB. Sedangkan Dion berhasil melarikan diri," terang Daniel.

Sejak saat itu, Dion ditetapkan sebagai DPO Polisi. "Mungkin dia pikir dia sudah tidak dicari lagi,padahal kita tetap memburu pelaku kejahatan ini,"pungkas Daniel. (mtc/jhon)

Penulis
: jhon
Editor
: Faeza
Tag:Polsek Perdagangan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.