Berita Sumut

Hanya Gara gara Hilang Ayam, Nyawa Ketel Pergi Selama Lamanya

Administrator
Hand over
Pelaku pembunuhan ditangkap Polres Labuhanbtu
MATATELINGA, Labuhanbatu:  Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualah Hilir, dalam waktu tak terlalu lama melakukan penangkapan terhadap pelaku  IS ,19, warga Jalan Pusara Lingkungan Kampung Baru 2 Kelurahan Tanjung Ledong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kasus pembunhan Sabtu (4/8/2018).



Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa dihubungi Wartawan melalui selular telepon genggamnnya membenarkan, sudah menangkapa  pelaku pembunuhan  diwilayah hukum Polres Labuhanbatuibantu. "Iya pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Kualah Hilir,"sebutnya.

Tambah Teuku Fahtir,  kejadiannya berawal saat pelaku berada di rumahnya, datanglah korban Ilham Sirait alias Ketel ,21, dan menyebutkan bahwa korban tidak melakukan pencurian ayam milik pelaku. Kemudian ayah pelaku, Abdul Kadir mengajak korban masuk sambil memegang tangannya namun korban menolak dan mendorong ayah pelaku hingga masuk ke dalam parit.



Melihat hal itu, lanjut Fathir, pelaku lantas mengambil pisau ke dapur rumahnya dan langsung mengejar korban, lalu menikam tubuh korban sebanyak 10 tusukan hingga mengakibatkan warga Lingkungan Pekan 2 Kelurahan Tanjung Ledong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura ini tewas dengan luka 10 tusukan bagian tubuhnya pada Jumat (3/8/2018) malam.

Polres Labuhanbatu juga telah menyita satu bilah pisau berlumur darah, satu potong kaos lengan pendek warna hijau berlumur darah dan satu potong celana training warna biru berlumur darah sebagai barang bukti. "Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"akunya.

(Mtc)

Penulis
: Amrizal
Editor
: Amrizal
Sumber
: MedanMerdeka.com
Tag:kasus pembunuhanLabuhanbtuMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.