Berita Sumut

Hari Kelima Ops Patuh Toba 2019, Unit Lantas Polsek Medan Baru Fokus Penindakan Mobil Sarat Muatan

Faeza
mtc/ist
Unit Lantas Polsek Medan Beri perhatian khusus pada mobil sarat muatan pada pelaksanaan hari kelima Operasi Patuh Toba 2019, Senin (2/8).Selain itu. pengemudi menggunakan ponsel sembari menyetir juga menjadi perhatian Polantas.
MATATELINGA, Medan: Unit Lantas Polsek Medan Beri perhatian khusus pada mobil sarat muatan pada pelaksanaan hari kelima Operasi Patuh Toba 2019, Senin (2/9/2019).Selain itu. pengemudi menggunakan ponsel sembari menyetir juga menjadi perhatian Polantas.





[adx]


Operasi Patuh Toba 2019 kali ini dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya didepan Plaza Medan Fair/Carrefour.  Operasi Patuh Toba ini dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Tuchfac Lubis beserta anggota Unit Lantas dan diawasi dengan petugas Unit Provost.


Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK melalui Kanit Lantas Iptu Tuchfac Lubis, mengatakan konsep dalam operasi Patuh ini adalah untuk menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran dan Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meminimalisir terjadinya kecalakaan lalulintas, fatalitas korban dan menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


"Operasi Patuh 2019 ini dengan mengendepankan tindakan preventif dan represif, dimana sasaran perioritas pelanggaran yang diberikan tindakan seperti Menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, Mengemudikan kendaraan dalam keadaan Mabuk, Mengendarai kendaraan diluar batas kecepatan, Pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan Arus lalu lintas saat berkendaraan, tidak menggunakan Helm SNI dan Menggunakan lampu rotator atau Strobo, dan mobil truk/pickup" kata Iptu Tuchfac Lubis.





[adx]


Adapun hasil dari penindakan Operasi Patuh di hari kelima, Kanit Lantas Polsek Medan Baru menyebutkan terdiri dari 30 set Tilang dan 20 set teguran tertulis dari berbagai pelanggaran lalu lintas. Termasuk mobil truk/pickup yang sarat muatan, dan dipergunakan tdk peruntukannya sesuai Pasal 307 jo 169 ayat 1 Undang-undang No 22 tahun 2009.


Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK, memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Dimana sangat penting untuk mengutamakan Keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya. (mtc/amr)


Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:blibliMatatelingamatatelinga.commatatelinga comOps Toba 2019Polsek Medan BaruTerkiniTravelokaoperasi patuh toba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.