Berita Sumut

Ini Usulan Santunan Diajukan KPU untuk Penyelenggara Pemilu yang Gugur

Faeza
Mtc/fae
Evi Novida Ginting, saat meninjau pelaksaan rekapitulasi di Kecamatan Medan Polonia, Jumat (26/4).
MATATELINGA, Medan: Banyaknya jumlah penyelenggaran pemilu yang gugur pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 menjadi serius KPU. Data teranyar, sebanyak 225 penyelanggara yang sudah gugur selama penyelenggaraan Pemilihan Umum . 


KPU sudah melakukan pembahasan atas fenomena ini. Bahkan sudah mencuat wacana, ke depan tidak ada lagi Pemilu serentak. KPU juga sudah mengajukan soal santunan yang akan diberikan kepada keluarga Pahlawan Demokrasi yang gugur saat menjalankan tugas.


Dalam kesempatan peninjauan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan di Medan, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menjelaskan soal besaran santunan yang diajukan ke Kementerian Keuangan. 


"Kami meminta nya kan paling dekat ya Rp36 juta. Itu untuk yang meninggal dunia," ujar Evi Novida Ginting, saat meninjau pelaksaan rekapitulasi di Kecamatan Medan Polonia, Jumat (26/4). 


KPU juga mengajukan santunan bagi penyelenggara yang jatuh sakit. Namun besaran santunan disesuaikan dengan kondisi penyelenggara. Santunan yang diajukan berkisar Rp8-30 juta. 


"Itu tergantung kategori sakitnya. Apakah berat, sedang atau ringan. Itu juga usaha kita bahas. Saat ini kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan,"  ungkapnya. 


Evi juga menegaskan, kejadian banyak penyelenggara yang gugur menjadi poin penting evaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak. Dirinya pun meminta agar penyelenggara tetap menjaga kesehatan. Karena proses Pemilu 2019 masih berjalan. 


"Tetap jaga Semangat jaga Spirit ya jaga juga fisik," ungkapnya. 


Saat ini, Kata Evi, Kementerian Kesehatan sudah banyak  membantu. Ditambah Pemerintah Daerah yang memberikan bantuan untuk pemeriksaan kesehatan. 


"Kita juga sudah meminta kepada KPU provinsi maupun kabupaten kota untuk bisa membantu teman-teman di PPK. Supaya kondisi fisiknya itu bisa terjaga. Sehingga bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik," ungkapnya. 


Akibat tingginya jumlah korban jiwa lantaran kelelahan untuk melakukan penghitungan suara, maka mulai muncul wacana agar pemilu legislatif dan pilpres diselenggarakan secara terpisah. Karena, tak bisa dipungkiri, jika Pemilu serentak dengan lima jenis surat suara memakan banyak tenaga. 


Pemilu saat ini diikuti oleh sekitar 180 juta pemilih yang tersebar di lebih dair 800 ribu TPS. Sangat banyak ditemui, para penyelenggara, pengawas hingga saksi bekerja hingga larut malam setiap harinya. 


Usulan agar pemilu 2019 dievaluasi dan UU pesta demokrasi 5 tahun itu dikaji juga datang dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang menilai perlu disiapkan sistem pemilu yang murah, efisien, dan tidak memakan korban jiwa. 


Dia menilai banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri.


Menurut dia, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara serentak, sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual yang melelahkan, waktu kampanye yang panjang dan penggunaan paku untuk mencoblos yang sangat primitif di jaman teknologi canggih era digital 4.0 harus segera dievaluasi dan diubah.


"Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap sebagaimana yang diusulkan KPU. Tapi perubahan secara menyeluruh, yaitu dengan menerapkan sistem e-voting yang bisa dimulai uji cobanya pada pilkada serentak mendatang karena dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah," kata Bambang. (mtc/fae)

Penulis
: faeza
Editor
: Faeza
Tag:kpu riSantunan yang Diajukan KPU untuk Penyelenggara Pemilu yang Gugurevi novida ginting

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.