✕
Berita Sumut

Jembatan Hampir Rampung, Akses Warga Kelurahan Mutiara-Kedai Ledang Lebih Mudah

Faeza
mtc/ben
Kini akses jalan warga masyarakat khususnya warga kelurahan Mutiara –Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan akan lebih mudah setelah selesainya pembangunan jembatan penghubung di dua kawasan ini.
MATATELINGA, Asahan:  Kini akses jalan  warga masyarakat khususnya warga kelurahan Mutiara –Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan akan lebih mudah setelah selesainya pembangunan jembatan penghubung di dua kawasan ini.


Pembangunan jembatan ini merupakan komitmen dari Bupati Asahan saat berkampanye pada Pilkada 2015 lalu. Kini proses pembangunan jembatan dengan menggunakan rangka baja ringan dengan menelan dana anggaran sebesar Rp.7,5 Milyard yang tertampung dalam APBD Asahan TA 2017 sudah bisa dinikmati warga.


"Pembangunan jembatan bailey tersebut dengan menggunakan rangka baja ringan, dengan anggaran yang tertampung dalam APBD Asahan TA 2017, jembatan tersebut nantinya untuk mempermudah akses jalan bagi masyarakatyang akan melakukan aktivitasnya," ujar Tengku Adi Huzaifah,  selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Asahan ketika dikonfirmasi Jum'at (15/12/2017.


Lebih lanjut Tengku mengatakan pembangunan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap pembangunan untuk kesejahteraan warga masyarakatnya,dan diharapkan pembangunan jembatan tersebut dapat dirampungkan dalam tahun 2017 ini.


"Jembatan ini merupakan jembatan penghubung yang melintasi sungai Sei Silau yang menghubungkan kelurahan Kedai Ledang dan kelurahan Mutiara , dan diharapkan dengan selesainya pembangunan ini roda perekonomian masyarakat semakin meningkat, " urainya.


Waktu pengerjaan pembangunan jembatan tersebut akan berachir pada bulan Desember 2017 ini, dan bila dalam Desember 2017 ini belum rampung akan dikenakan sanksi berupa denda hingga pemutusan kontrak kerja.


"Namun demikian kami juga akan meneliti sesuai fakta dilapangan dan laporan harian yang ada disana , apa penyebab keterlambatan pekerjaan tersebut, apakah faktor cuaca semisalnya adanya banjir yang berakibat tidak bisanya pekerja melakukan aktivitasnya ataukah adanya unsur lain." sebutnya.


Keterlambatan atas adaya gangguan bencana (force  majeure) dimaksud maka kami akan mengeluarkan addendum sebagai mana telah di atur dalam peraturan maupun per undang undangan, namn bila hal tersebut tidak terdapat itu maka kami akan melakukan sangsi hingga pemutusan kontrak kerja sesuai dengan isi dalam perjanjian kontrak kerja, pungkasnya (mtc/ben)

Penulis
: Benawi
Editor
: Faeza
Tag:Bupati AsahanJembatan penghubungPemkab Asahan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.