Berita Sumut

Jona Curi Kenderaan Sepeda Motor dengan Obeng

Administrator
Matatelinga
MATATELINGA, Tapteng: Pelaku pencurian kenderaan bermotor berinisial  JTH ,29, warga Desa Hubu, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapteng diamankan Personel Polres Tarutung. Pria kelahiran tahun 1988 ini diamankan berdasarkan surat laporan Nomor: Lp/170/XI/2018/SU/RES TAPTENG, tgl 08 Nov 2018.



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan,  penangkapan Jona berawal dari aksinya mencuri sepeda motor Honda Spacy warna hitam BB 4530 MU milik Risnur Mita Siregar pada Kamis (8/11/2018) sekitar pukul 04.30 WIB yang saat itu sepeda motor berada di Gang Rumah Pancur Sikkip Dusun IV Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng yang merupakan rumah Mita.

"Kita berhasil mengamankan Jona karena informasi dari masyarakat yang melihat kendaraan milik Mita sedang berada di pinggir jalan Kelurahan Aek Manis,"kata orang nomor satu di Humas Polda Sumut ini, Minggu (25/11/2018).



Dikatakan Tatan, pihaknya mendapat informasi tersebut pada Minggu (25/11/3028) sekitar pukul 13.30 WIB. Begitu dapat informasi, sambungnya, pihak Reskrim Polres Tarutung langsung turun ke lokasi tersangka yang berada di pinggir Jalan Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Provinsi Sumut.

"Kita melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat. Langsung kita amankan dan dibawa ke Polres Tarutung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengambil sepeda motor milik Mita dilakukan sendiri dengan menggunakan sebuah obeng untuk membuka kunci stang dan menghidupkan sepeda motor yang sudah menjadi target.

Penulis
: amr
Editor
: Amrizal
Tag:blibliKabid Humas Kombes Pol Tatan AtmajakrminalKunci TMatatelingaSumutTaptengTerkiniTravelokacuranmor

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.