Berita Sumut

Jual Narkoba kepada Polisi, Arjuna Berakhir Dibui

Faeza
mtc/ben
Seorang pemuda berinisil DA alias Arjuna (18) warga jalan Cermai kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, harus meringkuk di jeruji besi. Pemuda itu dilaporkan warga karena resah akan profesinya sebagai seorang pengedar narkoba.
MATATELINGA ,Asahan:  Seorang pemuda berinisil DA alias Arjuna (18) warga jalan Cermai kelurahan Kedai Ledang  Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, harus meringkuk di jeruji besi. Pemuda itu dilaporkan warga karena resah akan profesinya sebagai seorang pengedar narkoba.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arjuna ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur, Senin (04/02/2019) sekira pukul 21.30 wib.


Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo mengatakan penangkapan terhadap Arjuna berdasarkan pengaduan masyarakat yang menginformasikan bahwa  di sekitar jalan Cermai kelurahan kedai ledang Kisaran Timur, sering dilakukan transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka.


"Mendapatkan informasi tersebut petugas kita melakukan lidik, observasi dan penangkapan," ucapnya didampingi Kanit Reskrim Ipda A. Rambe,SH kepada Matatelinga.com Selasa (05/2/2019).


Penangkapan terhadap tersangka dilakukan dengan cara penyamaran. Dimana salah seorang personil Polsek Kota Kisaran menyaru sebagai pembeli narkoba.



Kemudian pada Senin (04/2/2019) sekitar pukul 21.30 Wib, petugas yang menyamar datang ke lokasi yang sudah di sepakatinya. Pelaku pun menyerahkan pesanan narkotika yang telah dipesan kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.


"Begitu tersangka menyerahkan narkotika tersebut opsnal  lidik di lapangan langsung melakuan penangkapan terhadap tersangka tersebut, dari hasil penangkapan tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabhu sebanya 2 bungkus plastik klip ukuran kecil yang diambilnya dari kantong celana jean tersangka, dan selanjutnya dilakuan penggeledahan badan tersangka juga di dapati alat narkotika seperti kaca pirex, sekop terbat dari pipet plasti dan 1 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu yang disimpan di dalam bungkus rokok Magnum,"urai Kapolsek.


Terhadap tersangka selanjutnya di giring ke Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan. (mtc/ben)

Penulis
: benawi
Editor
: Faeza
Tag:MatatelingaPemkab AsahanPolres AsahanTerkinipolsek Kota kisaran timur

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.