MATATELINGA, Medan: Baru dua pekan keluar dari lembaga pemasyarakatan, dua pelaku kasus perampokan ini kembali beraksi di seputaran Jl Selambo Tanah Garapan Kec. Medan Amplas. Namun apes, dalam aksi kali ini, kedua pria itu ditembak hingga lumpuh petugas unit reskrim Polsek Patumbak.
Kedua pelaku ERM (30) dan HA (37( Keduanya warga Jl Gitar Gang Biola Slambo mengalami luka tembak dibagian betisnya. Keduanya langsung diboyong ke rumah sakit Brimob Poldasu, guna mengobati luka tembak yang dialaminya.
Sedangkan barang buktinya dua buah HP merk .Aipone 4 dan 1 buah Merk Evercoss, sepasang sepatu merk buccheri, satu buah jam tangan serta satu buah pisau, diboyong ke Mako Polsek Patumbak, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif diruang penyidik.
Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis (8/3/2018) mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku ERM mengakui sudah tiga kali menjalani hukuman dengan perampokan dan baru keluar dari rutan Sidikalang.
"Sedangkan pelaku H A pada penyidik kita mengakui sudah dua kali menjalani hukuman dalam kasus pencurian kenderaan bermotor roda dua diterminal amplas dan diseputaran depan LSM pedang Keadilan seputaran amplas,"sebut Yaqin.
"Setelah mereka menjalni hukuman, keduanya bertemu kembali dan melakukan tindak pidana yakni perampokan terhadap mahasiswa bernama Bryan Sihombing , 22, warga Jl Menyeng VII Gang Swasembada Medan Tenggara, dengan merampas barang barang berharga milik korban dilokasi kejadian," sebut Yaqin.
Dengan kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke mako Polsek Patumbak dengan menceritakan ciri ciri kedua pelaku tersebut.
"Setelah kita mendengarkan keterangan korban, langsung bersama tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku seputaran lokasi kejadian," sebutnya. (mtc/amr)