mtc/ist
Seorang penarik beca bermotor di Medan diringkus personil Polsek Sunggal karena menjadi pengedar ganja. Kepada polisi, dia mengaku langkah ini untuk menambah penghasilan sehari harinya.
MATATELINGA, Medan: Seorang penarik beca bermotor di Medan diringkus personil Polsek Sunggal karena menjadi pengedar ganja. Kepada polisi, dia mengaku langkah ini untuk menambah penghasilan sehari harinya.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna melalui kanit reskrim Iptu Budiman Simanjuntak Rabu (23/5) mengatakan, tertangkapnya tersangka RS ,46, warga Jl Imam Bonjol Kel. Setia Kec. Binjai Kota, personil kita menerima laporan ada transaksi narkoba jenis daun ganja kering. Menerima laporn tersebut, langsung personil kita perintahkan melakukan penyelidikan dilapangan dan sekaligus menindaknya. Setelah sampai dilokasi penangkapan, melihat pria yang mencurigakan dan hingga dilakukan pengintaian. Kemudian personil kita melakukan pendekatan dan menangkapan tersangka RS serta barang buktinya bungkus besar (bal) daun ganja kering yg dibungkus lakban warna coklat dilokasi penangkapan Jalan juanda kel.Timbang Langkat Kec.Binjai Timur. Sedangkan tersangka satu lagi berinsial D berhasil melarikan diri, sebut Budiman. Selanjutnya tersangka RS sebut Budiman, diboyong ke mako Polsek medan Sunggal, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif diruang penyidik. Pengakuan tersangka RS pada penyidik kita, barang terlarang yang disita polisi dari tangannya, milik temannya dan tugasnya hanya mengantar saja. Setelah tersangka menjalani pemeriksan secara intensif diruang penyeidik, langsung dimasukkan kedalam terali besi dengan pasal dipersangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (2) huruf a UU.RI.No.25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sebut mantan Kanit reskrim Polsek Medan Kota. (mtc/amr)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju