Berita Sumut

Pak Wakil Bupati Asahan...Sudah Bolehkah Truck Tronton Bermuatan Non Sembako Masuk Kota ?.

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Asahan:  Peraturan Bupati Asahan yang kala itu masih di jabat oleh Almarhum Taufan Gama Simatupang, sudah melarang segala jenis kendaraan berat bermuatan non sembako memasuki inti kota Kisaran, namun peraturan yang dibuat senantiasa tidak diindahkan oleh Dinas Perhubungan Asahan, hal tersebut terbukti seringnya kendaraan truck tonton bermuatan barang material bangunan memasuki inti kota dengan leluasa, khususnya yang berada di jalan Listrik depan kantor PLN Kisaran.



Keterangan Marsudi ,45, warga jalan Listrik Kisaran kepada matatelinga.com  mengatakan setiap harinya setelah lewat tengah hari dan kadang kadang sore menjelang magrib, truck tronton yang memiliki roda lebih dari enam buah itu memasuki jalan Listrik ini, truck tronton yang sudah katagori kendaraan berat tersebut bermuatan bahan material bangunan , seperti semen, seng maupun besi beton  dengan jumlah yang lumayan banyak, ujarnya.

Marsudi juga mengatakan truck tronton tersebut memasuki kota ini, khususnya yang di jalan Listrik ini atas suruhan pemilik toko bangunan itu, dan biasalah mereka khan bulanan sama oknum Dishub yang ada di Kisaran ini, sehingga mereka seenaknya saja masuk kota ini.



Meskipun pak Bupati  Asahan almarhum Taufan waktu itu telah melarang semua jenis kendaraan seperti itu memasuki kota Kisaran, kecuali kendaraan tersebut bermuatan sembako.

Mungkin setelah pak Taufan meninggal dunia, pak Surya selaku penggantinya mengijinkan dan mencabut peraturan yang telah di buat bupati terdahulu, dan kini akibatnya di sekitar jalan Listrik sudah mulai retak dan rusak , ungkapnya.



Sementara itu salah seorang tukang bongkar muat yang enggan disebut jati dirinya,  seusai membongkar isi muatan truck yang berisi besi beton milik toko bangunan tersebut saat dikonfirmasi matatelinga.com mengatakan bahwa dalam sehari ini sudah ada dua truck tronton bermuatan material  bangunan jenis besi beton maupun besi kanal dan seng , telah masuk dan ini yang terachir dalam sehari ini.

Dia juga mengatakan kata toke pemilik toko bangunan ini, kendaraan truck tronton seperti ini yang mengangkut barang milik dia sudah bebas memasuki inti kota, dikarenakan mereka sudah membayar mahal  setiap bulannya kepada Dinas Perhubungan kabupaten Asahan, pungkasnya (ben)

Penulis
: Benawi
Editor
: Amrizal
Tag:Berita SumutMatatelingamatatelinga.commatatelinga comMedanPemkab AsahanSumutTerkiniTruk masuk Kota

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.