Berita Sumut

Panwaslu Labuhanbatu Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Sara

Administrator
Matatelinga
MATATELINGA, Rantauprapat: Panwaslu Kabupaten Labuhanbatu menggelar pendeklarasi tolak politik uang dan politisasi sara dalam rangka pencegahan terjadinya politik uang dan politisasi sara pada Pilgub dan Wagub Sumut mendatang, Selasa (13/2/2018).

Deklarasi yang dihadiri Bupati Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara, Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB, KPU dan stakeholder itu, digelar di lapangan Ikabina Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB.

Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe didampingi Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Fachrijal Rambe, Selasa (13/2) di kantornya jalan Padat Karya Ujung Bandar.

Deklarasi ujarnya, sejalan pelaksanaan tahapan kampanye Pilgub dan Wagub Sumut serta menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Provinsi Sumut nomor:B-1002/K-Bawaslu-Prov. SU/PM.00.01/02/2018 tanggal 10 Februari 2018.

Nantinya, akan ada sambutan dari Kapolres Labuhanbatu dan perwakilan tiga Bupati yang akan dibawakan Bupati Labuhanbatu Selatan serta Ketua Panwaslu setempat.

Ditambahkan Fachrijal, pendeklarasian dirangkai dengan penyampaian komitmen dari Parpol secara lisan, pembacaan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara oleh Parpol, cap tangan sekaligus membubuhkan tandatangan.

"Harapannya, politik uang dan sara tidak akan terlaksana, itu nantinya sebagai pesan moral dalam deklarasi. Kepada masyarakat, jangan mau menerima uang atau terpropokasi isu sara," sebutnya.

Kedepan, jika ingin informasi terkait kepemiluan, semua kalangan dan masyarakat dipersilahkan berkunjung ke kantor panitia pengawasan terdekat serta segera melapor jika mengetahui adanya politik uang dan sara.


(Mtc/Zul)

Penulis
: Zulkifli
Editor
: Amrizal
Tag:Labuhan BatuMatatelingaPaslon

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.