Berita Sumut

Pasca OTT, Kepala Puskesmas Parlayuan Jadi Tersangka

Faeza
mtc/net
MATATELINGA, Labuhanbatu: Kepala Puskesmas Parlayuan Kecamatan Rantau Utara berinisial MHJ resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional kesehatan (OBK) pegawai dan staf di Puskesmas itu.


Baca Juga:  Seludupkan 28 Ekor Burung Dilindungi, Nakhoda Kapal dan 8 ABK Diganjar 8 Bulan Penjara


Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Labuhanbatu.  Dalam kasus ini sebelumnya, polisi mengamankan 7 orang.


[adx]



"Kepala Puskesmas (Kapus) inisial MHJ sudah ditetapkan sebagai TSK (tersangka)," sebut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019). 


MHJ termasuk dari 7 orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (13/8) kemarin. Selain ditetapkan sebagai tersangka, terhadap MHJ saat ini telah ditahan. 


"Telah dilakukan penahanan," imbuhnya. 


OTT dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh. Dimana disebutkan, terjadi pemotongan sebesar minimal 25% atau  bervariasi dari jumlah yang diterima pegawai dan honor Puskesmas. 



[adx]



Atas laporan itu, petugas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan melakukan OTT. Barang bukti yang ditemukan uang  Rp188.315.000.


"Bisa saja ada tersangka lain," tutupnya. (mtc/fae)

Penulis
: faeza
Editor
: faeza
Tag:blibliOTTOTT Puskesmas ParlayuanTravelokaMatatelingaPolres LabuhanbatuTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.