Berita Sumut

Pasutri Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan:  Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pasangan suami istri (pasutri) pengedar narkoba jenis ganja berinisial BES ,41, dan istrinya TN ,33, warga Jalan Langgar, Medan, belum lama ini.

Dari tangan kedua tersangka, petugas juga menyita barang-bukti berupa ganja kering seberat 2,20 Kg siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Prianto ketika dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017) menjelaskan, penangkapan terhadap pasutri itu berawal dari informasi masyarakat.



"Kamis (1/6) sekira pukul 21.30 WIB, kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan pasutri yang tinggal di Jalan Langgar kerap menjual narkoba di dalam rumahnya," ujar Kasat.

Atas informasi tersebut sambung Ganda, petugas Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran infirmasi masyarakat tersebut.

"Beberapa saat melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah target operasi (TO) itu. Kedua tersangka kemudian diringkus. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Alhasil, petugas kita menyita plastik besar warna hitam berisi ganja kering seberat 2,20 Kg siap edar. Selanjutnya pasutri berikut barang-bukti diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif," ujarnya

(Mtc)

Penulis
: Amrizal
Editor
: Amrizal
Tag:MatatelingaSat Narkoba Polrestabes MedanMatapasutri ditangkappasutri edarkan narkoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.