Berita Sumut

Pekan Depan, Polda Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Disporasu

Administrator
Google
MATATELINGA, Medan:   Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi renovasi lintasan Sircuit Tartan Atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara bernilai miliaran rupiah menunjukkan titik terang.



Dalam waktu dekat, penyidik segera menetapkan tersangka. Pemeriksaan sejumlah saksi dan audit kerugian negara sudah dilakukan.

"Minggu (pekan) depan kita sudah tetapkan tersangka dugaan korupsi Dispora Sumut. Doakan, supaya masuk dia," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Namun, kata Rony, pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka tersebut. Dia masih belum bersedia membeberkan identitas calon tersangka.



Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan dan Pempangunan (BPKP) Sumut untuk mengetahui nilai kerugian negara.

"Kita koordinasi dengan BPKP untuk meminta menghitung kerugian negara dalam kasus ini," kata
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (4/4/2019).

Disebutnya, dalam kasus yang sudah masuk proses penyidikan ini, penyidik Poldasu telah memintai
keterangan 20 orang saksi, termasuk Kadispora Propsu, Baharudin Siagian, sebagai Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA) pada Rabu (13/2) lalu.

"Kasus ini sudah sidik dan sudah 20 saksi diperiksa," sebutnya

Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag:Dugaan Korupsi DisporasukriminalMatatelingaPekan DepanTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.