Berita Sumut

Pelaku Curanmor Ini Serang Polisi dengan Pisau, Sekarang Begini Nasibnya

Faeza
Hand Over
Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Deli Serdang, nekat menyerang polisi dengan pisau saat akan ditangkap. Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki sebelah kanannya.
  • MATATELINGA, Deliserdang:  Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Deli Serdang, nekat menyerang polisi dengan pisau saat akan ditangkap. Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki sebelah kanannya.


  • Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka bernama Erwin. Dia diringkus di Jalan Irian Gang Pekong Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/6/2019).

  • "Saat mau diamakan tersangka melawan salah satu dari anggota tim dengan  menggunakan pisau yang diambil dari dalam kantong celananya untuk melarikan diri. Kemudian tim mengambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki tersangka," ujar Humas Polres Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho, Kamis (27/6/2019). 


  • Penangkapan terhadap Erwin lanjut Masfan, bermula dari laporan korban bernama Hendra yang kehilangan sepeda motor Beat BK 4195 May pada Ju'mat (14/6) di kediamannya yang berada di Kelurahan Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 

  • "Pelaku masuk dengan merusak gembok pagar garasi menggunakan besi pengungkit dan membuka kunci stang sepeda motor menggunakan kunci T," ujar Masfan.

  • Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak sendirian beraksi tersangka, ia melakukan bersama tiga tersangka lainnya yang masih buron yakni DA, RE  dan G. 

  • "Ketiganya masih diburu,"urai Masfan.

  • Usai melakukan aksinya Erwin menjual hasil curiannya kepada penadah dengan harga Rp1.800.000. Atas perbuatannya kata Masfan, pelaku dikenakan  pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 365 KUHPidana.

  • "Itu ancaman hukuman 7 tahun sampai 15 tahun penjara,"tukasnya. (mtc/fae)


Penulis
: Faeza
Editor
: faeza
Tag:Matatelingamatatelinga.commatatelinga comPolres DeliserdangTerkiniMatatelingapelaku CuranmorTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.