Mtc/ist
Heri Sihotang alias Heri Tapel (35), pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Simalungun dilumpuhkan polisi. Dia berusaha kabur saat penangkapan berlangsung.
MATATELINGA, Simalungun: Heri Sihotang alias Heri Tapel (35), pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Simalungun dilumpuhkan polisi. Dia berusaha kabur saat penangkapan berlangsung. "Dia merupakan pelaku curat kawakan. Saat ditangkap oleh unit jatanras dia berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembaka dibagian kaki, " ucap Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Jumat (24/11/2017) Selain dia, polisi juga meringkus tiga orang tersangka lainnya yang bertugas sebagai penadah barang hasil curian Heri. "Ketiganya yakni Kiki Pratama alias Kiki (24) warga Huta V Kucingan Nagori, Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten. Agus Pramana alias Agus (30) warga Huta V Kucingan Nagori, Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Dan terakhir adalah Suriadi alias Adi (44) warga Huta II, Lorong Air Bersih Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun." beber mantan Kapolsek Medan Baru itu. Aksi curat itu berawal saat pelaku melakukan aksi kejahatannya di runah Sugianto. Saat itu istri korban bernama Ismawani bangun dari tidur dan melihat ada bekas jejak kaki di lantai ruang tengah. Kemudian Ismawani membangunkan korban dan mengatakan jika rumah mereka telah dimasuki pencuri. Sugianto pun mengecek pintu samping rumah sudah terbuka dan ada bekas congkelan pada pintu. Selanjutnya Sugianto mengecek barang berharga milik mereka. "Barang bukti yang kita amankan 1 handphone milik korban bernama Sugianto (47) warga Huta V Nagori, Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka Heri masuk ke dalam tumah korban dan menjarah uang Rp5 juta, 1 unit laptop dan 5 handphone," pungkas Hendra. (mtc/jhon)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju