Berita Sumut

Pembantu Rumah Tangga dan Bayinya Tewas di Dalam Kamar

Administrator
Matatelinga
Petugas Inafis Polrestabes Medan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wanita Muda Tewas Mengeluarkan darah
MATATELINGA, Medan: Diduga akibat menggugurkan kandungannya, seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial YL ,21, meninggal dunia bersama bayinya (usia hamil 7 bulan).


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Minggu (10/3/2019) peristiwa ini terjadi dirumah majikan korban, yang berada di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menyampaikan, sebelum ditemukan meninggal, majikan korban bernama Silvia ,32, memanggil korban, karena biasanya korban pada pukul 06.00 WIB sudah bangun dan bekerja. Akan tetapi, setelah berada di depan pintu kamar korban, Silvia melihat ada darah dan menanyakannya pada korban.

"Saat itu, korban mengaku jika dirinya sedang mengalami menstruasi," ungkapnya kepada wartawan.


Martuasah melanjutkan, meskipun mengaku sedang mens, namun korban enggan membuka pintu kamarnya. Sehingga suami saksi bernama Yopi (34) hendak mendobrak pintu kamar korban, akan tetapi dibatalkan karena korban mengaku sedang tidak berpakaian.

"Hingga akhirnya korban membuka sendiri pintu kamarnya," ujarnya.

Dikarenakan melihat korban yang lemas, jelas Martuasah, Silvia pun lalu memberikan susu kotak kepada korban, lalu membuatkannya telur. Namun saat akan mengantarkan telur yang dibuatnya ke kamar korban, Silvia melihat pembantunya tersebut sudah tertidur dilantai kamar dengan darah berceceran.

"Lalu saksi Yopi langsung memanggil ambulance dari RS Materna. Akan tetapi setibanya ambulance dirumah korban ternyata sudah meninggal dunia. Sehingga saksi dan supir ambulance melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru," terangnya.


Martuasah menyebutkan, saat petugas INAFIS dari Polrestabes Medan memeriksa kondisi korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Akan tetapi Martuasah mengaku, petugas menemukan 3 papan obat merk sapros, yang diduga digunakan korban untuk menggugurkan kandungannya.

"Setelah dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, dugaan sementara korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan, sementara bayinya meninggal dunia saat masih berada di dalam kandungan. Saat ini kedua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk kemudian disemayamkan oleh keluarga korban," akunya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:AborsiPolsek Medan BaruWanita Tewasminum obat keguguran pendaraantewas didalam kamar

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.