Berita Sumut

Pemko Medan Bidik Eks RS Tembakau Deli untuk Lahan Kantor Baru Wali Kota

Faeza
mtc/net
Lahan eks Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau pun dibidik menjadi tempat untuk menggantikan.
MATATELINGA, Medan: Pemerintah Kota (Pemko) Medan sedang mencari lahan baru untuk membangun kantor pemerintahan atau Balai Kota. Lahan eks Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau pun dibidik menjadi tempat untuk menggantikan.



"Pemko lagi cari lahan baru untuk rencana kantor wali kota," kata Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat berdialog dengan perwakilan warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia di gedung DPRD Medan baru-baru ini.


Diutarakan dia, sebetulnya sudah beberapa tahun lalu rencana pemindahan kantor wali kota yang saat ini berada di Jalan Maulana Lubis. Semula, kata dia, akan berpindah ke eks lahan Bandara Polonia karena bandara tersebut dipindahkan ke kawasan Deli Serdang (Kualanamu).


"Memang dulu, ketika Bandara Kualanamu dibangun dengan asumsi seluruh aktivitasnya dipindahkan kesana (Deli Serdang). Maka, pemerintah kota di dalam manajemen penataan kota membuat sebuah desain mau dijadikan apa eks Bandara Polonia ini. Oleh karenanya, dibuatlah desain seperti ada bangunan ruko CBD, taman kota, pemukiman, bahkan LRT dan juga kantor wali kota pindah ke sana," ungkap Akhyar.



Namun, sambung dia, rencana itu ternyata batal seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2007. Dalam aturan tersebut, lahan eks Bandara Polonia ditetapkan sebagai Pangkalan Udara.


"Itu desain awal sekitar tahun 2005-2006, karena saya kebetulan saat itu sebagai kapasitas pribadi ikut di dalam merencanakan desain tersebut. Saya selaku ketua, dalam menyongsong revisi rencana induk kota yang sekarang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, rencana itu batal karena keluar Perpres dan ditetapkan bahwasanya yang pindah hanya bandara saja. Selain itu, eks lahan Bandara Polonia ditetapkan juga sebagai Pangkalan Udara. Oleh sebab itu, yang telah disiapkan atau didesain gugur atau gagal semuanya," jelasnya.


Untuk itu, kini terpaksa Pemko Medan berburu lahan kosong baru. Karena kapasitas kantor existing yang saat ini dipakai kapasitasnya sangat tidak memadai. Meski begitu, tidak disebutkan Akhyar kapan ditargetkan lahan tersebut sudah harus didapatkan dan kantor wali kota yang baru didirikan. "Lahannya saja belum dapat, gimana mau pasang target," tukasnya.



Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengakui memang ada rencana Balai Kota dipindahkan. Kata Irwan, sebagai tempat baru dibidik lahan eks RS Tembakau Deli.


"Rencananya lahan tersebut akan dijadikan komplek perkantoran Pemko. Sebab, di lahan kantor wali kota saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi. Pemko sudah memohon agar Menteri BUMN memberikan lahan eks RS Tembakau Deli untuk jadi komplek perkantoran yang baru," kata Irwan.


Ia mengaku, permohonan agar lahan eks RS Tembakau Deli bisa dijadikan komplek Pemko Medan yang baru bukan kali ini. Melainkan, sudah dilakukan sejak 2014. Namun, Menteri BUMN belum memberikan izin.


"Pernah surat Pemko Medan dibalas, dan jawaban Menteri BUMN belum bisa memberikan lahan tersebut. Tapi, kenyataannya hingga sampai ini lahan eks RS Tembakau Deli masih belum dimanfaatkan. Makanya, kami menyurati dan memohon kembali," pungkasnya.(mtc)


Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.