Berita Sumut

Penertiban PKL di Pasar Simpang Limun Berakhir Ricuh

Faeza
Mtc/ist
Ratusan petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang yang berada di Pasar Simpang Limun di Jalan SM Raja Medan, Rabu (31/10/2018). Namun penertiban ini diwarnai kericuhan lantaran para pedagang melakukan perlawanan.
MATATELINGA, Medan: Ratusan petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang yang berada di Pasar Simpang Limun di Jalan SM Raja Medan, Rabu (31/10/2018). Namun penertiban ini diwarnai kericuhan lantaran para pedagang melakukan perlawanan.



Para pedagang sempat melakukan protes atas aksi penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP tersebut.


Protes yang dilakukan para pedagang, diduga karena dipicu oleh petugas yang mengamankan barang-barang milik pedagang di tempat jualan, yang berada Pasar Simpang Limun.


Pemilik Kios Tohodo, Albert Sitorus ,60, yang sudah 18 tahun terakhir berjualan di Pasar Simpang Limun mengatakan bahwa aksi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP,  tidak pernah di sosialisasikan sama pedagang setempat. Termasuk yang berjualan diluar parit.



"Pedagang yang didalam kios dan diuar dirugikan akibat aksi Satpol PP ini. Barang-barang tadi diambil,  katanya untuk tindakan represif," kata Albert, Rabu (31/10/2018).


Albert menjelaskan, dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP, salah seorang pedagang bumbu dan gori, Lince Br Nainggolan terkena imbasnya. Saat Lince sibuk mengamankan barang-barang dagangannya, ia ditarik hingga jatuh dan terinjak petugas.


"Pas dia mau amankan barang jualannya, ia ditarik hingga terjatuh dan terinjak petugas," ujar Albert.


Menimpali keterangan Albert, Anak korban Firma Sipahutar (28) 

Anak 20 tahunan jualan saat dilakukan penertiban, Satpol PP sibuk memasukkan barang-barang para pedagang ke dalam mobil milik Satpol PP.


"Mamak tadi ditarik hingga terjatuh dan kena pijak-pijak dan pingsan," kata Firma.


Lebih lanjut, Albert menuturkan pihak Satpol PP seharusnya bertindak secara manusiawi terhadap para pedagang.


"Kan bisa dibuat pendekatan dan dicari apa solusi. Cara yang dilakukan Satpol PP ini tidak manusiawi," urai Albert.


"Memang penertiban sudah sering tapi baru ini kasar dan brutal. Karena kita sudah penuhi kemauan mereka untuk memundurkan posisi kios sekitar 4 meter agar tidak berjualan di depan jalan, tapi masih tetap diterbitkan," jelas Albert.


Pedagang lainnya, Trimurati (69)  yang sehari-harinya berjualan pisang,  mengatakan bahwa ada petugas Satpol PP yang mengambil barang milik pedagang.


"Barangnya diambil dan teman kami ya nggak terima. Ada juga pedagang yang terinjak-injak saat penertiban," kata Timurati, Rabu (31/10/2018).


Timurati menjelaskan, bahwa barang-barang yang diambil diantaranya seperti susu, Indomie,  dan barang dagangan lainnya. Bahkan pedagang disebelahnya, yang sedang tidak berjualan juga diangkut barang dagangannya


"Kami bingung juga kenapa dia kalau mau menertibkan mesti angkat barang-barang pedagang," ujar Timurati. (mtc/fae)

Penulis
: faeza
Editor
: faeza
Tag:MatatelingaPKLTerkinipasar simpang limunsatpol PP

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.