Berita Sumut

Personil Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal

Faeza
mtc/ist
Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sw
MATATELINGA, Marauke:  Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kab.Merauke, pada Senin (12/8/2019) malam.





[adx]


Hal tersebut dikatakan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Distrik Elikobel, Kab. Merauke, Selasa (13/8/2019).


Lebih lanjut Mayor Inf Rizky Aditya menuturkan bahwa para pemasok Minuman Keras (Miras) yang tidak memiliki ijin (ilegal) dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan aman, salah satunya yakni melintas di malam hari.


Baca Juga:  Patroli Udara Panglima TNI, Kapolri dan Menteri LHK Tinjau Penanganan Karhutla


"Seperti yang terjadi Senin malam, ketika menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua, Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang dipimpin oleh Sertu Ismail, berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari dua mobil Hilux warna hitam yang melintas," jelasnya.


Jumlah pelakunya adalah dua orang warga Kabupaten Boven Digoel, atas nama Akbar Baba (47 th) dan Antonius L. Biu (57 th). 

"Keduanya saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku tidak bisa menunjukan surat ijin atas ribuan botol miras yang di bawa tersebut," kata Mayor Inf Rizky Aditya.




[adx]



"Ini sudah menjadi tugas kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, kedepan di jalur Trans Papua ini akan kita perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup Miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksinya dapat kita gagalkan," tegas Dansatgas Pamtas RI-PNG.


Dansatgas juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras di sektor selatan perbatasan wilayah Kabupaten Merauke, disamping tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI.


"Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya," ujar Mayor Inf Rizky Aditya Alumni Akmil

2003.(mtc)

Penulis
: Faeza
Editor
: faeza
Tag:blibliMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPamtas RI-PNG Yonif 411/PandawaPamtas RI PNG Yonif 411 PandawaPersonil Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa Amankan 3.333 Botol Miras IlegalPersonil Pamtas RI PNG Yonif 411 Pandawa Amankan 3 333 Botol Miras IlegalTerkiniTraveloka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.