MATATELINGA, Berastagi: Plt Sekda Kab Karo Jernih Tarigan,SH membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tahun 2017 di Hotel Sinabung,Berastagi, Selasa (22/8).
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karo ini dilaksanakan selama 2 hari 22 s/d 23 Agustus 2017 dan diikuti oleh Seluruh Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Karo dengan jumlah 269 peserta.
Berdasarkan Laporan Ketua Pelaksanaan kegiatab ini Rismawati SE Sosialisasi kebijakan kependudukan ini bertujuan untuk untuk memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur yang melayani dan menangani administrasi kependudukan di Kabupaten Karo.
Adapun materi Sosialisasi ini meliputi kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pelayanan penerbitan dokumen identitas penduduk, dan kebijakan teknis pencatatan sipil dengan narasumber Edy Suharmanto , M.Si dan Ati Kadarwati, SH,MH dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam menyampaikan pidato Plt Sekda Kabupaten Karo menyampaikan bahwa kegiatan ini sabgat penting dilaksanakan mengingat masih banyaknya penduduk Kabupaten Karo yang masih belum lengkap identitas kependudukannya dan masih banyak penduduk yang belum paham pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
"Hal yang paling utama dalam pelaksanaan kelengkapan kependudukan adalah adanya dukungan dari pemerintah" ungkap Plt Sekretaris Kab Karo
Plt Sekda Kabupaten Karo berharap dengan terselenggaranya acara ini seluruh masyarakat karo dapat dan sudah melengkapi dokumen kependudukan melalui dukungan dari pemerintah terutama pemerintahan desa dan kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ditjen Kependudukan dan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri Edy Suharmanto, Plt Kadis Pendidikan Kab Karo Drs Eddy Surianta Surbakti.(mtc/torbi)