Berita Sumut

Polisi Tahan Penyimpan Senpi Tersangka Pembunuh Satu Keluarga din Tanjung Morawa

Faeza
mtc/net
MATATELINGA, Medan: Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka ke 4 pelaku pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa terhadap Manager PT Domas bernama Muhajir ,49,, istrinya Suniati ,50, dan anaknya Solihin ,12, warga Gang Rasmi, Dusun III Tanjung Morawa, pada Selasa (9/10/2018) lalu.



Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara menyampaikan, tersangka berinisial Y tersebut, saat ini juga telah resmi di tahan.


"Iya benar tersangka Y pagi tadi sudah resmi kita tahan," ungkapnya saat dikonfirmasi Wartawan.


Bayu menjelaskan, tersangka Y dibekuk Polisi dari kediamannya di Desa Limau Manis, Tanjung Morawa pada Senin (22/10) pagi. Adapun peran dari tersangka Y lanjut Bayu, ialah turut membantu pembunuhan yang dilakukan tersangka AG, R, dan D, dengan menyimpan senjata api rakitan milik AG.



"Kemarin masih kita lakukan pemeriksaan, makanya tersangka Y tidak ikut serta bersama tersangka lain, saat Kapolda melakukan gelar perkara di RS Bhayangkara," jelasnya.


Kedepan, Bayu mengakui pihaknya masih akan melakukan rekon terkait pembunuhan tersebut. Hal ini untuk melihat, apakah ada kemungkinan-kemungkinan lain dalam pembunuhan sekeluarga tersebut.


"Sejauh ini sudah bisa kita bilang, semua tersangka sudah berhasil dibekuk," pungkasnya.(mtc/amr)

Penulis
: amrizal
Editor
: faeza
Tag:Terkinimanajer PT DOlmaspembunuhan manajer PT dolmasPolres DeliserdangTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.