mtc/fae
Personil Ditkrimum Polda Sumut membongkar komplotan perampok rumah kosong di Medan. Dua dari enam orang pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang pelaku penadah.
MATATELINGA, Medan: Personil Ditkrimum Polda Sumut membongkar komplotan perampok rumah kosong di Medan. Dua dari enam orang pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang pelaku penadah.
"Dua orang yang berhasil kita tangkap yakni Bobby dan Ferry. Bobby diketahui sebagai otak pelaku, Sedangkan tersangka penadah bernama Edi,"sebut Dir Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, didampingi Wadir Krimum AKBP Donal Simanjuntak dan Kasubid III AKBP Maringtan Simanjuntak, (21/2/2019). Andi menjelaskan modus komplotan ini yakni masuk ke kawasan perumahan. Disana untuk memastikan rumah yang menjadi target mereka sedang ditinggal pergi penghuninya, para pelaku terlebih dahulu mengetuk pintu rumah itu. "Jadi kalo ada orangnya mereka pura-pura tanya alamat atau pura-pura tawarkan kredit. Namun kalo kosong mereka langsung beraksi,"terang Andi. Sejauh ini, ada dua laporan polisi kasus perampokan rumah kosong yang dilakukan komplotan ini. Yaitu di kawasan Sunggal dan Helvetia. Di kawasan Sunggal, mereka membobol rumah dan berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 1,1 miliar. Sedangkan hasil membobol rumah di Helvetia mereka berhasil menggondol brankas yang berisi uang dan perhiasan senilai Rp 1,7 miliar.
"Sejauh ini baru dua laporan itu," ungkap Andi. Sebagian uang hasil kejahatan itu lanjut Andi digunakan oleh tersangka Bobby untuk biaya pernikahannya. Rencananya pernikahan itu akan digelar pada tanggal 4 Maret mendatang. "Jadi uang hasil kejahatan ini digunakan Bobby untuk membeli barang hantaran pernikahan seperti cincin dan kalung. Ini semua kita sita dari calon mempelai tersangka,"sebut Andi. Saat ini polisi masih memburu 4 kawanan dari komplotan tersebut. "Untuk tersangka pelaku perampokan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman 9 tahun penjara. Sedangka untuk pelaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,"pungkas Andi. (mtc/fae)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju