✕
Berita Sumut

Polresta Medan Ringkus 10 Pengedar dan Sabu Senilai Rp 1 Milyar

Administrator
matatelinga.com
Matatelinga.com,  Sedikitnya 10 pengedar narkoba dibekuk petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan yang menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2015 dari tanggal 30 Maret hingga 23 April 2015. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti sabu 1,150 Kg senilai 1 Milyar lebih.


Wakasat Res Narkoba Polresta Medan AKP Rosyid menjelaskan penangkapan terhadap 10 tersangka merupakan jaringan narkoba jaringan Aceh-Medan, dan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) yang selama 10 tahun terakhir dilakukan pengejaran.


Para tersangka yang diamankan yakni, berasal dari jaringan narkoba Aceh-Medan, AS ,22, AR ,41, MA ,37, MUL ,31,, AM ,46, dengan barang bukti 1,1 Kg sabu dan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus sabu yang 10 tahun dilakukan pengejaran, yakni YNP alias IC alias Icang ,4, HS ,53, MY ,49, SK ,44, BA ,41,.


“Para tersangka yang diamankan dari lokasi terpisah di Medan, selain jaringan aceh-medan kita juga mengamankan DPO yang terkenal licin,” ungkap Rosyid.


“Mengapa IC payah ditangkap karena tersangka memiliki pengawal di dalam rumahnya, jadi setiap petugas datang langsung diinformasikan ke tersangka,” sambungnya.Dijelaskannya, dari penjualanan narkoba tersangka IC berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah tiap minggu, katanya.


(Mt)


Tag:narkoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.