Berita Sumut

Polsek Pancur Batu Ringkus Tersangka Kasus Curanmor

Faeza
mtc/ist
Tersangka DS alias Kepet (22) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Sembelang Dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang meringkuk di balik jeruji besi. Pemuda ini diringkus personil Polsek Pancurbatu lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.

MATATELINGA,  Medan:    Pelakau berinisial DS  alias Kepet ,22, warga Jalan Jamin  Ginting, Desa Durin Sembelang Dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang meringkuk di balik jeruji besi.  Pemuda ini diringkus personil Polsek Pancurbatu lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Baca Juga:  Polres Langkat Berduka, AKP Arnold Hasibuan Tewas Korban Tabrak Lari

Kapolsek Pancur Batu AKP Fairdir Chaniago mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Pol Nomor: LP /264 / VIII / 2019 / MENGEMBALIKAN MDN / SEK PC BATU, Minggu ( 18/8/2019 ). Tersangka melakukan aksinya di hari Kamis (15/08/2019) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban Syafricki Saputra ,31,.


[adx]




"Tim pegasus pun menangkap tersangka setelah di ketahui keberadaanya melalui informasi yg di terima Tim Pegasus klu pelaku saat itu berada di Simpang Tuntungan sedang makan pada hari Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 10.15 WIB,"ucapnya Kamis (5/9/2019).

Sesampai di lokasi lanjut Faidir, tersangka pun langsung diringkus Tim Pegasus dan di bawa ke Mako untuk mempertanggungjawankan perbuatannya.

"Tersangkapun dijerat dengan pasal 363 KUHP tindak pidana dengan hukuman 5 tahun penjara," tukas Kapolsek. (mtc/fae)


Penulis
: Faeza
Editor
: faeza
Tag:blibliMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPolsek Pancur Batu Ringkus Tersangka Kasus CuranmorTerkiniTravelokacuranmorpolsek pancurbatu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.