MATATELINGA, Labura : Personil Kompi B 126/KC Damuli mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api, Sabtu(15/12).
Danki B126/KC Damuli Kapten Inf. Johanes Sembiring melalui Sertu Panji S. P. Danru Kompi B126/KC Damuli mengatakan senpi yang disita berupa senpi rakitan.
"YaTelah dilaksanakan penangkapan senjata Jenis Rakitan Mouser," ujarnya kepada wartawan.
Kejadian itu, berawal dari laporan sejumlah warga yang ES (41) warga Panjang Nabidang, Desa Bangun Rejo Kecamatan Na. IX-X Kab. Labura, memiliki senjata api.
"Atas Informasi Tersebut Saya Melaporkan Kepada Danton Mengenai Informasi dari Warga.," sebutnya.
Lantas 5 orang personil TNI ditugaskan untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang dimaksud .
Pelaku berhasil ditangkap dengan 1 pucuk Senjata Jenis Rakitan Mouser dengan panjang 120 Cm Dan munisi 1 Butir yang tersimpan di dalam Senjata Tersebut, 1 Pisau Sangkur jenis SS1.
'Menurut keterangan pelaku, pemilik senpi rakitan, selama ini amunisi di dapatkannya dari marga Sianturi yang merupakan Pensiunan TNI,"tukasnya.
Saat Ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Kipan B Yonif 126/KC untuk dilakukan BAP Dan pengembangan.(mtc/Zul)