Berita Sumut

Ratna Sitepu : Akan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba

Administrator
matatelinga.Com
Ratna Sitepu Ketua Komisi A DPRD Medan
Matatelinga - Medan, Menidaklanjuti surat-surat pengaduan masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba, akan menjadi program kerja awal bagi Komisi A DPRD Medan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Medan, Ratna Sitepu kepada wartawan, Senin (10/11/2014), setelah dirinya ditetapkan sebagai ketua komisi.

Ratna tak menampik jika soal narkoba dan sejenisnya itu, memang merupakan domainnya pihak kepolisian. Begitupun, dirinya menyadari, bahwa dukungan wakil rakyat tetap harus diberikan demi tetap terjaganya rasa keamanan dan kenyamanan.

"Tidak hanya ke pihak kepolisian surat pengaduan itu. Kita juga nggak tahu kenapa masyarakat mengadu ke kita melalui surat-surat yang disampaikan oleh mereka.  Barangkali mereka beranggapan kalau anggota dewan itu superman, yang bisa segalanya," canda Ratna sembari tersenyum.

Namun, katanya, untuk persoalan maraknya peredaran narkoba, pihaknya tetap akan mendukung pihak kepolisian. Termasuk juga aksi-aksi kejahatan lainnya yang ada di Kota Medan.

"Jika perlu pihak kepolisian aktifkan kembali patroli keliling seperti di masa Wali Kota Medan Abdillah lalu. Demi keamanan kota, kita tetap dukung program-program kepolisian. Mungkin seperti pengadaan sepedamotor, sarana untuk patroli keliling," urainya.

Hanya saja, kata Ratna, memang harus dilihat terlebih dahulu anggarannya untuk itu. Yang pasti, komisi A, ujarnya, tetap akan lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Meski bukan menjadi tupoksi kita untuk melakukan penangkapan dan penahanan, tetapi kita tetap lakukan koordinasi, mendukung pihak kepolisian. Sehingga diharapkan maraknya peredaran narkoba di Kota Medan, atas pengaduan masyarakat, bisa diminimalisir," tandasnya.

Tetapi menurut Ratna, setelah komisi A DPRD Medan terbentuk, awalnya, pihaknya akan membuat rencana kerja (Renja) untuk sebulan kedepan terlebih dahulu. Kemudian di tabulasi untuk dirampingkan menjadi  seminggu.

"Memang ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat,  tentang peredaran narkoba yang harus ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya, mendampingi Ratna Sitepu (Hanura) yang ditetapkan sebagai ketua komisi A DPRD Medan, ditetapkan juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul (Demokrat) dan Sekretaris H Adlin Umar Tambunan ST (Golkar). Sedangkan anggota komisi A yakni, Hasyim SE (PDIP), Andi Lumbangaol SH (PKPI), Waginto (Gerindra), Hj Umi Kalsum (PDIP), Asmui Lubis SPdi (PKS),Hj Hamidah (PPP) dan Zulkarnain Yusuf (PAN).


(Mt)

Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.