MATATELINGA, Medan: Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Delitua di Medan, melakukam razia otel hotel kelas melati, Minggu( 17/9/2017) menjaring sebanyak 18 pasangan mesum serta 36 pria dan wanita. Para pasangan di luar nikah itu diamankan dari sejumlah hotel kelas melati di Kecamatan Medan Tuntungan.
Razia gabungan ini dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring SIK SH MSi dan Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH dengan kekuatan 45 personel.
Adapun hotel yang dirazia tersebut adalah, Hotel Green Alam Indah, Hotel Katana, Hotel Helvicona dan Hotel Hawai.
Kabag Ops AKBP Doni Satria Sembiring didampingi Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna pada wartawan menyebutkan, "Dari 18 orang yang diamankan, seorang di antaranya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu,".
Pemilik sabu bernama RP ,39, warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan itu diamankan dari kamar Hotel Helvicona.
"Saat itu, Rony yang disebut-sebut bandar narkoba ini bersama teman wanitanya berinisial DS ,17, warga Padang Bulan Bendungan Tanjung Anom. DS ini merupakan siswi salah satu SMA Negeri di Medan," sebutnya.
Selain sabu sebanyak 3 plastik besar, dari Rony polisi juga menyita barang bukti 4 plastik klip kecil kosong, bong terbuat dari botol plastik, kaca virex, sekop terbuat dari pipet, mancis, uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp 4.340.000 dan sepeda motor Suzuki Shogun SP 125 BK 4518 UW.
"Terhadap pelaku kejahatan narkoba diproses hukum. Sedangkan para pasangan mesum dilakukan pembinaan atau diberi nasihat oleh petugas kepolisian yang ikut melakukan razia."
"Setelah itu dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lalu dikembalikan kepada keluarga masing-masing," terang Wira.
Tambah Doni, pihaknya akan memanggil pihak hotel untuk membahas masalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti narkoba, asusila dan lain sebagainya yang sering terjadi di hotel melalui Polsek setempat, akunya.
(Mtc/Leo)