MATATELINGA, Medan: Satres Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang-bukti 3,5 Kg sabu, di gedung Satres Narkoba, Rabu (6/9/2017) pagi,
Informasi Matatelinga.com dilapangan, pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih SIK dan Wakasat Narkoba Kompol Yudi Prianto. Juga dihadiri pengacara serta 2 tersangkanya, JPU Patricia dan Yunitri dan penyidik pembantu.
Di sela-sela pemusnahan, Kasat Narkoba dan Wakasat Narkoba Kompol Yudi Prianto menjelaskan, narkotika tersebut disita dari 2 tersangkanya yakni Sugito dan Ilham Maulana.
"Tadi pertama-tama kita menyiapkan dandang yang berisi air panas.
Selanjutnya sabu yang disita dari 2 tersangka itu dimasukkan ke air panas. Setelah itu air panas bercambur narkoba itu dibuang ke drainase," terangnya.
(Mtc/rel)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.