Berita Sumut

Satu Wanita dari Empat Pelaku Pengedar Narkotika

Administrator
Matatelinga
keempat tersangka pelaku kejahatan narkotika, salah satu diantaranya anak dibawah usia.
MATATELINGA, Asahan:   Empat dari enam terduga tersangka pelaku tindak kejahatan narkotika, diantara ada wanita  berhasil di bekuk dan di jebloskan kedalam sel tahanan Polsek Kota Kisaran , Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 12.30 Wib.



Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe kepada matatelinga.com, Minggu (31/3/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap empat dari enam terduga tersanga pelaku tindak kejahatan narkotika, yang sebelumnya hanya dapat diamankan tiga orang namun setelah dilauan pengembangan satu tersangka lagi dapat di bekuk di tempat yang terpisah , ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Edi Siswoyo mengatakan penangkapan terhadap tiga orang terduga tersangka tersebut dilakukan di dalam areal perkebunan sawit PT.BSP tepatnya di areal 46 Ha desa Bunut Seberang dusun VI Pulo Bandring Asahan.



Penangkapa terhadap pelaku tersebut berkat adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan bahwa disekitar areal perkeunan tersebut sering dilakukan transaksi narkotika, mendapatkan informasi tersebut opsnal reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe melakuan penggerebekan , dari hasil penggerebekan dapat diamankan  masing masing terduga tersangka "I P alias Ikbal" ,23, warga dusun VII desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring, terduga tersangka "AS alias Adi" ,24, warga dudun VI desa bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Asahan dan seorang wanita berinisial " YP alias Yeyen",23, warga penduduk Nangroe Aceh Darusalam, saat penggerebekan tersebut tersangka yang dapat meloloskan diri sebanyak tiga orang dan dari penggerebekan tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 11 bungkus kantong plastik klip ukuran kecil , 2 bungkus kantong plastik klip kosong, 10 lembar kantong plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, serta uang tunai sebanyak Rp.200.000,- dan peralat dan atau perkusi lainnya, dari pengakuan ketiga terduga tersangka tersebut setelah dilakukan introgasi didapat keterangan bahwa barang narkotika tersebut milik tersanga "Ari" yang meloloskan diri saat penangkapan dilakukan.



Namun pada Minggu (31/3/2019) kami terus melakukan pengembangan dengan ketempat tinggal tersanga "Ari" , namun tersangka masih belum dapat ditemukan , namun satu tersangka yang turut melarikan diri dengan inisial " FR alias Rinaldi" ,15, warga dusun V desa Bunut Seberang kecamatan Pulo Bandring dapat kami amankan dari sekitar rumah tersangka Ari.

Iptu Edi Siswoyo mantan tekab Jatanras Polres Asahan juga mengatakan saat ini tim Reskrim Polsek Kota Kisaran sedang memburu dua orang lagi diantaranya tersangka "Ari" dan seorang rekannya, keempat terduga tersangka yang telah diamankan setelah diakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Kota Kisaran , selanjutnya kami limpahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan berikut barang buktinya untuk dapat dilakukan proses penidikan lebih lanjut untuk dapat diajukan ke JPU , pungkasnya.

(Mtc/ben)

Penulis
: benawi
Editor
: Amrizal
Tag:4 pengedar narkobaAidsMatatelingaPolres asahabTerkinigenerasi etrjangkit NarkobakriminalPemerkosaanpencurian

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.